PPDB Sekolah Favorit Harus Diawasi Ketat

Edwar Samsi--

Harianbengkuluekspress.id - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 ini menjadi sorotan berbagai pihak.  Kali ini, dewan Provinsi Bengkulu minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah favorit.

Karena, jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, di beberapa sekolah favorit Provinsi Bengkulu kerap kali menjadi incaran dari para calon siswa.

Sehingga, sangat rentan terjadi praktek pelanggaran yang dilarang pada proses PPDB 2024. Peringatan ini juga ditujukan kepada sekolah-sekolah favorit yang sering menjadi incaran para calon siswa dan orang tua.

"Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam proses PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya," ucap Ketua Komisi IV DPRD provinsi, Edwar Samsi, Senin, 10 Juni 2024.

BACA JUGA:22 Catatan BPK Ditindaklanjuti, Ini Jumlah Rincian Temuannya

BACA JUGA:Temukan Kecurangan PPDB, Laporkan ke Sini

Dengan demikian, ia mengatakan, proses PPDB untuk tahun ajaran 2024/2025 yang akan segera dibuka diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan ketat itu di sekolah-sekolah favorite, seperti misalnya jika di Kota Bengkulu SMAN 5, SMAN 4, atau SMAN 2. Ini harus diawasi agar proses PPDB berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan tinjauan di berbagai kabupaten dan kota terkait pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya. Dari hasil tinjauan tersebut, ditemukan masih banyak masalah, seperti siswa yang tidak mendapatkan sekolah dan terjadi penumpukan pendaftaran di sekolah-sekolah tertentu terruma di sekolah yang dianggap favorit.

Selain itu, ada juga modus penitipan nama pada kartu keluarga (KK) orang lain agar bisa lolos jalur penerimaan serta masalah pada sistem zonasi.

BACA JUGA:Kecepatan Internet Tinggi, Telkomsel Siap Adopsi Teknologi Wi-Fi 7

"Kami tekankan sekali lagi agar penerimaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai berdasarkan instruksi dari Gubernur," imbuhnya.

Sebagai mitra dari Dikbud Provinsi Bengkulu, Edwar menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan ikut serta dalam pengawasan dan memastikan agar persoalan yang sama tidak terulang dalam PPDB tahun 2024/2025 ini nantinya. Menurutnya, pengawasan yang perlu dioptimalkan adalah penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi atau berdasarkan lingkup tempat tinggal dari sekolah.

"Setiap jalur itu, baik zonasi, afirmasi, atau pindah orang tua, kan ada persentasenya masing-masing. Harapan kami, sekolah tidak lari dari ketentuan tersebut," tutupnya.

Tag
Share