Tersangka Arisan Bodong di Curup Raup Rp 1,7 Miliar, Digunakan untuk Foya-foya hingga ke Luar Negeri

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Tekat Parmo memimpin konferensi pers terkait dengan dugaan arisan bodong yang saat ini ditangani Polres Rejang Lebong. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Setelah tiga minggu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, tersangka kasus arisan bodong, ML  diketahui berhasil meraih keuntungan mencapai Rp 1,7 miliar.

"Dari pemeriksaan yang kita lakukan, diketahui keuntungan dari tersangka ML ini adalah Rp 1,7 miliar dari total kerugiannya sebesar Rp 2 miliar," terang Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Denyfita Mochtar STrK MM dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa 11 Juni 2024. 

Dijelaskan Kasat Reskrim, uang hasil keuntungan dari arisan bodong  tersebut, digunakan ML untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk berfoya-foya hingga jalan-jalan ke luar kota hingga luar negeri.

"Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa keuntungan yang didapat tersangka ini untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga jalan ke luar kota bahkan keluar negeri," tambah Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Siap Tindaklanjuti Temuan BPK, Sekdaprov Sebut Banyak 'Warisan' Gubernur Lama

BACA JUGA:Sebelum Ditahan, Owner Arisan Bodong Sembunyi di Daerah Ini

Sementara itu, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo K, SH yang memimpin konferensi pers menejalaskan, dari pemeriksaan yang mereka lakukan, diketahui bahwa dalam menjalankan aksinya, ML setidaknya membuat 22 grup yang beranggotakan 224 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Dalam setiap get arisan, tersangka ML ini membuat 3 sampai 13 nama fiktif," papar Wakapolres.

Dalam menjalankan aksinya, ML menawarkan arisan melalui instastory Istagram pribadi miliknya. Dalam instastory tersebut, ML menawarkan arisan mulai dari get Rp 5 juta hingga get Rp 50 juta. 

Tak hanya menawarkan arisan uang, ML juga menawarkan arisan emas dan arisan Iphone 14 promax.

Mulai terungkapkanya dugaan arisan bodong yang dilakukan ML tersebut yaitu pada pertengahan tahun 2023 lalu. Dimana salah seorang korban tertarik dengan tawaran arisan yang diberikan oleh ML.

"Setelah sepakat, tersangka ini seakan-akan menunda membayar arisan dengan berbagai alasan," kata Wakapolres.

Karena tak kunjung dibayarkan oleh tersangka, hingga akhirnya para korban mulai angkat bicara dan banyak yang menjadi korban, hingga akhirnya pada bulan Mei 2024 lalu para korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.(251)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan