Desak Puskesmas Bentuk BLUD, Ini Instruksi Penjabat Wali Kota Bengkulu

IST/BE Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi didampingi Plt Kadinkes kota, Joni Tabrani saat mengumpulkan kepala puskesmas dalam pembentukan BLUD. --

Harianbengkuluekspress.id - Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas mendapatkan sorotan dari Pj Wali Kota, Arif Gunadi. Dalam hal ini, Puskesmas didesak untuk mempercepat progres agar BLUD bisa berjalan tahun ini. 

"Kita sudah mengumpulkan selruh kepala puskesmas dan sudah menandatagani sura pernyataan kesanggupan untuk menuntaskan dokumen pembentukan BLUD," ujar Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi. 

Rencana Pemkot menjadikan puskemas menjadi BLUD tersebut sudah cukup lama, hanya saja progresnya berjalan lambat terutama dalam melengkapi persyaratan. Setiap puskesmas diminta menyelesaikan persyaratan Pola Pengelolaan Keuangan yang terdiri dari Rencana Strategi Bisnis (RSB), dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM), dokumen pola tata kelola puskesmas, dokumen laporan keuangan. 

Untuk itu, Pj Wali Kota meminta kepala Puskesmas menjadi hal ini sebagai target kerja kedepan, sehingga dilakukan penandatanganan komitmen agar semua persyaratan ini dapat dituntaskan paling lambat 30 hari kerja kedepan. 

BACA JUGA:OPD Harus Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Tersangka Arisan Bodong di Curup Raup Rp 1,7 Miliar, Digunakan untuk Foya-foya hingga ke Luar Negeri

" Rencana BLUD ini sudah sejak 2018, jadi kita minta tahun ini ditargetkan selesai. Sebelumnya,  kepala puskemas sudah diikutkan diklat masalah BLUD ke Jogja, agar mengerti dan paham syarat-syarat untuk menjadi BLUD. Kami berharap anggaran yang sudah kita keluarkan untuk diklat itu ada hasilnya," tegas Arif.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota, Joni Tabrani menyampaikan sebanyak 20 puskesmas se-Kota Bengkulu saat ini melakukan persiapan syarat administrasi dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bentuk pendampingan. 

"Kita lagi berusaha agar puskesmas di kota Bengkulu dijadikan BLUD, sekarang Dinkes bekerja sama dengan BPKP untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan," sampai Joni. 

Lanjut Joni menerangkan, pola pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas ini memberikan fleksibilias berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat. Melalui BLUD nantinya puskesmas bisa mengolah alokasi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan dana kapitasi dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara langsung. Tanpa harus menunggu mekanisme penganggaran dari APBD kota. 

BACA JUGA:Warasman Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD, Sisa Waktu Kurang 2 Bulan

"Sekarang ini puskesmas itu hanya menunggu anggaran karena BOK dan JKN itu tidak bisa leluasa menggunakannya untuk kebutuhan. Kadang-kadang rekening tidak sesuai, kadang-kadang ada kegiatan yang penting tapi tidak bisa dilaksanakan," jelas Joni. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan