Warasman Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD, Sisa Waktu Kurang 2 Bulan

RENALD/BE Anggota DPRD BS PAW, Warasman saat foto bersama sang istri usai dilantik, Selasa 11 Juni 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Warasman resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) masa jabatan 2019-2024 yang menyisakan waktu kurang dari 2 bulan.

Adapun sumpah jabatan Warasman sebagai Anggota DPRD BS Pergantian Antar Waktu (PAW) diambil langsung oleh Ketua DPRD BS, Barli Halim SE di Aula Rapat Paripurna DPRD BS, Selasa 11 Juni 2024. 

Pelantikan Warasman sendiri dihadiri Unsur Forkopimda BS, KPU dan Bawaslu BS, para anggota DPRD dari berbagai fraksi, para kepala OPD dan pihak keluarga dari Warasman.

Untuk diketahui Warasman merupakan caleg PKP dapil III yang meraih suara terbanyak ketiga pada pilleg 2019 lalu. Warasman juga merupakan usulan yang disampaikan DPK PKP sebelumnya. 

BACA JUGA:Gusnan Minta Jangan Biarkan Lahan Tidur

BACA JUGA:BNNK Konsisten Perangi Narkoba, Ini yang Dilakukan

Sekretaris DPRD BS, Nico Dwipayana SSTP MM MH menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian Imron Amin Yunus dari jabatan anggota DPRD BS terhitung sejak 30 Mei 2024 lalu dan digantikan oleh Warasman.

"Kami mengucapkan selamat kepada Pak Warasman sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu dan ucapan terimakasih kepada Pak Imron Amin Yunus yang telah mengabdi sebagai Anggota DPRD Bengkulu Selatan," sampainya.

Sementara itu, Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM maluli Wakil Bupati (Wabup) BS, H Rifa'i Tajuddin SSos juga mengucapkan selama kepada Warasman sebagai Anggota DPRD BS PAW masa jabatan 2019-2024. Ia juga berharap amanah yang diemban dapat memberikan kontribusi besar yang dapat berdampak bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat BS.

"Kami ucapkan selamat kepada Pak Warasman dan selamat bekerja dan menjalankan tugas  untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan," ucapnya.

BACA JUGA: DKP Pastikan Beras Bapang Aman, DKP Sudah Lakukan Ini

Lebih lanjut, Rifai juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Imron Amin Yunus yang telah memberikan yang terbaik bagi BS selama menjabat sebagai Anggota DPRD BS terpilih. Ia juga medoakan kebaikan kepada Imron Amin Yunus yang telah berkontribusi untuk kemajuan BS.

"Izin saya mewakili Pemrintah Kabupaten Bengkulu Selatan mengucapkan terimakasih kepada Pak Imron Amin Yunus yang telah memberikan sumbang sarannya dan pemikiran, serta kontribusi nya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan," sampainya.

Sementara itu, Warasman yang baru saja dilantik didampingi sang istri mengaku siap menjalani tugas yang tersisah selama 2,5 bulan. Meskipun waktu yang tersisah tidak panjang lagi, Warasman mengaku siap menjalankan tugas sebaik mungkin untuk ikut berkontribusi dalam kemajuan dan kesejahteaan masyarakat BS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan