Pendaftaran Pantarlih Dimulai, KPU Bengkulu Tengah Buka Pendaftaran pada Tanggal Ini

Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd--

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dimulai. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih akan dilaksanakan selama 7 hari. Yaitu, pada tanggal 13-19 Juni 2024.

"Seluruh PPS sudah membuka pendaftaran Pantarlih," kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd kepada BE, Sabtu, 15 Juni 2024.

Dijelaskan Meiki, rekrutmen anggota Pantarlih dilakukan oleh KPU melalui masing-masing PPS. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan penerimaan pendaftaran calon Pantarlih akan dilaksanakan selama 7 hari. Yaitu, pada 13-19 Juni 2024. Setelah masa pendaftaran selesai, sambung Meiki, dilanjutkan dengan penelitian berkas adiminstrasi calon Pantarlih pada 14-20 Juni 2024.

"Salah satu syaratnya ialah minimal tamatan SMA sederajat," jelas Meiki.

BACA JUGA:Pelaku Begal Ambulans Covid-19 Dikenal Sadis, Dilumpuhkan Petugas

BACA JUGA: Hanya Cabai Naik, Bapokting Stabil, Ini Hasil Tim Disperkop Kepahiang Turun ke Pasar Cek Harga

Setelah melaksanakan penjaringan, Meiki menerangkan, pelantikan Pantarlih dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2024. Masa kerjanya dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

"Khusus di wilayah Kabupaten Benteng, KPU merekrut sebanyak 342 orang petugas Pantarlih yang bertugas di 142 desa dan 1 kelurahan se-Kabupaten Benteng pada Pilkada 2024," demikian Meiki. (Bakti Setiawan)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan