Taman Smart City Dipadati Anak Punk, Masyarakat Lapor ke Dinas Ini

MEDI/BE Keberadaan anak punk yang nongkrong di Taman Smart City ditertibkan oleh Dinas Sosial.--

Harianbengkuluekspress.id - Taman Smart City atau pojok lima kembali dipadati sejumlah anak jalanan/anak punk. Hal ini membuat masyarakat resah, dan melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kota Bengkulu untuk ditertibkan. 

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti keluhan itu, dan mengimbau kepada anak punk, agar tak lagi berkumpul-kumpul di kawasan simpang lima.

"Rata-rata mereka dari luar kota Bengkulu kita sudah turun bersama tim reaksi cepat Dinsos menemui mereka di pojok simpang lima dan mensosialisasikan perda nomor 7 tahun 2017 tentang penanganan anak jalanan gelandangan dan pengemis," ujar Sahat. 

Dalam penanganan ini, pihaknya mengedepankan cara humanis/pendekatan. Hal ini bertujuan agar sosialisasi, serta aturan yang tertera dalam perda dapat dipahami serta tidak melanggar.

BACA JUGA:Parkir Tabut Ditarget Rp 50 Juta, Ini Pernyataan Kepala Bapenda Kota Bengkulu

BACA JUGA:129 Siswa Bersaing Masuk Pentaru KKP

Disampaikan Sahat, dengan menyentuh hati mereka maka bisa terhindar dari bersikap arogan dan tetap tenang. Sejumlah anak punk ini mendengarkan imbauan yang diberikan tim dan bersedia meninggalkan kawasan simpang lima tanpa paksaan.

"Kreativitas mereka ini harus kita pahami sebagai bagian anak bangsa. Tinggal kita mengatur dan menempatkan mereka dengan keunikannya. Misalnya kemampuan seni maka berikan mereka wadah atau sarana," terangnya. 

Disisi lain, ia tetap meminta agar anak punk yang sebagian besar hidupnya dijalanan ini tidak mengganggu masyarakat terutama di persimpangan jalan. 

"Sejauh ini belum ada kasus pengerusakan aset oleh anak punk. Kita sudah sepakat dengan mereka menjaga ketertiban Kota Bengkulu, karena kota ini milik kita semua," tandasnya.  

BACA JUGA:Pemkab Lebong Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Mulai dari Cuci Darah hingga Obat Kosong

Dalam kegiatan itu, Dinsos juga sekaligus menertibkan para gelandangan dan pengemis yang berada di lampu merah. Namun, pihaknya tidak melakukan penangkapan melainkan mengarahkan agar mereka tidak beraktifitas di persimpangan jalan karena bisa berisiko kecelakaan. (Medi Karya Saputra)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan