Silpa APBD Provinsi Bengkulu Rp 68,9 Miliar, Turun Drastis dari Tahun Ini

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dan menyampaikan Nota Penjelasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkul-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id  - Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 masih inggi mencapai Rp 68,9 miliar. 

Meski masih tinggi, Silpa tersebut sudah turun drastis dibandingkan 

Silpa Tahun Anggaran 2022 yang mencapai angka Rp 201,34 miliar.

Silpa APBD tahun anggaran tersebut tersebar di kas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terhitung 31 Desember 2024.

Diantaranya, ada di Kas Daerah sebesar Rp 40,5 miliar, di kas BLUD RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp 20,9 miliar, di kas BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7,3 miliar.

Selain itu, juga Silpa di kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 90,4 juta. Terakhir berada di kas Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 4,2 juta.

Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, anggaran Silpa di APBD 2023 itu nantinya akan dibahas untuk digunakan pada tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Evaluasi Pelayanan Kesehatan, Mulai dari Cuci Darah hingga Obat Kosong

 

BACA JUGA:Perbaikan Pipa PDAM Bocor Terkendala, Ini Keterangan Kepala Sub Bagian Transmisi dan Distribusi Tirta Hidayah

"Raperda APBD 2023 dan di dalamnya ada Silpa akan disahkan oleh DPRD. Anggaran Silpa akan disusun pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024," terang Rohidin usai penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 sisa perhitungan dan penyampaian nota penjelasan Rancangan Perda RPJPD Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu, 19 Juni 2024.

Rohidin menjelaskan, Silpa itu nantinya akan segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya anggaran tersebut akan dituangkan dalam APBD Perubahan tahun 2024.

"Jadi, nanti segera dibahas perhitungannya," tambahnya.

Menurut Rohidin, nantinya Silpa tersebut bakal digunakan untuk program pembangunan. Baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun program strategis lainnya.

Tag
Share