Optimalkan Pajak Lampu Jalan, Segini Target yang Ingin Dicapai Pemerintah Kota Bengkulu
RIO/BE Pemkot Bengkulu menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan atau lampu jalan umum.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak penerangan jalan. Hal ini didasari dengan bertambahnya jumlah potensi pelanggan baru. Pemkot sudah membangun MoU (memorandum of understanding) bersama PT PLN Bengkulu untuk mengoptimalkan peningkatan pajak tersebut. Dipastikan selalu ada update data yang dilakukan PLN dan secara otomatis juga terjadi penambahan untuk PAD.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan saat diwawancara BE, Sabtu, 22 Juni 2024, " Untuk target lampu jalan kita buat ada proyeksi kenaikan pajak selama ini Rp 50 miliar, tetapi melihat kondisi sekarang harusnya capaiannya bisa lebih."
Diketahui, pajak penerangan jalan ini diambil dari pembayaran masyarakat melakukan transaksi listrik. Mulai dari pembayaran rekening listrik bulanan hingga pembelian token. Dalam setiap transaksi tersebut masyarakat membayar pajak sebesar 10 persen.
Menurut Eko, setiap tahun nilai pendapatan dari pajak lampu jalan ini cenderung sama dan minim peningkatan. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah pertumbuhan penduduk diikuti dengan pertumbuhan perumahan. Ditambah lagi total lampu jalan yang sudah terpasang di setiap kecamatan hampir 15 ribu titik. Seharusnya, potensi ini harus ada kenaikan signifikan dan menjadi sumber pendapatan terbesar dalam APBD Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sofyan Tosoni Jabat Kepala Kesbangpol, Ini Pesan yang Disampaikan Penjabat Wali Kota Bengkulu
BACA JUGA:Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Ini Dia Tujuan yang Ingin Dicapai
"Dana inilah yang kemudian di setor ke pemerintah kota untuk menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.
Pemkot sempat berasumsi pendapatan pajak lampu jalan ini meningkat hingga Rp 70 miliar. Namun, realisasinya justru jauh dari target tersebut. Maka, untuk memastikan transparansi pajak, pemkot memperkuat MoU dengan PLN sekaligus melakukan perbandingan data pelanggan tahun ini.
"Kita meyakini potensi pajak dari penerangan jalan ini bisa meningkat. Pemkot sebelumnya sudah mendata pengunaan listrik di masyarakat sebagai bahan perbandingan PAD yang masuk dibayarkan PLN," bebernya. (Medi Karya Saputra)