PNS Dapat Tunjangan Paket Data hingga Rp 400 Ribu Perbulan, Berikut Syaratnya
Editor: Asrianto
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 15:58
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani-istimewa/Bengkuluekspress.-
Sebab, sebagai eselon PNS, akan banyak jaringan yang perlu dituju demi kemaslahatan negara.
Demikianlah informasi terkait tunjangan paket data bagi PNS yang memenuhi syarat beserta nomimalnya.
Semoga informasi ini bermanfaat dan PNS yang mendapatkan tunjangan paket data semakin semangat bekerja. (*)