PNS Dapat Tunjangan Paket Data hingga Rp 400 Ribu Perbulan, Berikut Syaratnya

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani-istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Menkeu Sri Mulyani Beri PNS 2 Tunjangan Baru, Berikut Daftar dan Nominalnya

Sebab, sebagai eselon PNS, akan banyak jaringan yang perlu dituju demi kemaslahatan negara.

Demikianlah informasi terkait tunjangan paket data bagi PNS yang memenuhi syarat beserta nomimalnya.

Semoga informasi ini bermanfaat dan PNS yang mendapatkan tunjangan paket data semakin semangat bekerja. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan