KPU Didesak Segera Tetapkan Dewan Terpilih, Ini Tujuannya
Ketua DPC PPP Benteng, Fepi Suheri SSos--
harianbengkuluekspress.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng segera menetapkan perolehan kursi dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029.
"Kami meminta agar KPU segera secepatnya menetapkan calon anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2024," tegas Ketua DPC PPP Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos.
Fepi mengkritik kinerja Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Benteng. Menurut Fepi, KPU Kabupaten Benteng tak menunda-nunda penetapan calon DPRD terpilih. Bila perlu dilakukan koordinasi langsung ke KPU RI agar tak penetapan segera dilakukan.
"Kalaupun Juknis dari KPU RI belum turun, ya jemput bola. Jangan sampai masyarakat dan pemenang Pemilu gelisah. Lebih cepat, lebih bagus dan yang terpenting tak melanggar aturan," pungkas Fepi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd menerangkan, keterlambatan dalam penetapan calon DPRD terpilih bukan karena unsur kesengajaan. Melainkan KPU Benteng masih menunggu petunjuk dan arahan dari KPU RI.
"Kami masih menunggu instruksi dan petunjuk atau arahan pimpinan pusat, KPU RI. Selagi belum turun, kami masih menunggu. Jadi instruksi secara tertulis yang kami tunggu," terang Meiki.
BACA JUGA:NI Empat PPPK Belum Keluar, Ini Permasalahannya
BACA JUGA:Pantarlih Harus Pahami Tugas , Ini Tugasnya
Untuk diketahui, permasalahan berawal dari adanya selisih perolehan suara antara PPP dan Partai Amanat Nasional (PAN) pada pemilihan anggota DPRD Benteng Dapil 3.
Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Benteng dan tertuang di dalam surat keputusan KPU Benteng nomor 439, PAN mendapatkan 2.022 suara pada pemilihan anggota DPRD Benteng Dapil 3. Sedangkan, PPP meraih 2.021 suara. Hal inilah yang membuat PPP mengajukan keberatan karena ada suara sah yang dinyatakan sebagai suara tidak sah oleh petugas KPPS di wilayah Dapil 3.
Setelah dilakukan perhitungan ulang dan tertuang dalam surat keputusan KPU Benteng nomor 442, perolehan suara menjadi berbubah. Dimana, perolehan suara PPP bertambah 4 suara dan menjadi 2.025 dan PAN tetap 2.021 suara.(bakti)