Pelaksanaan MCP KPK Dimaksimalkan dengan Melakukan Hal Ini
Foto 2. Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah--
harianbengkuluekspress.id – Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko memaksimal pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyasar sebanyak 8 area yang sudah ditetapkan.
“MCP itu adalah sistem pelaporan yang dibuat oleh KPK untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya. Dimana KPK menetapkan sistem pelaporan kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan meminta laporan mengenai upaya pencegahan, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi di daerah ini,” ujar Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Apriansyah.
Dijelaskannya, KPK RI langsung memantau upaya pencegahan korupsi di daerah. Capaian nilai dalam laporan MCP KPK nantinya akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung. Sehingga melalui pelaksanaan MCP KPK ini diharapkan nanti dapat diketahui tentang bentuk komitmen dan implementasi program pencegahan korupsi secara lebih substansif. Pihaknya juga mengaku telah melakukan pemetaan terhadap beberapa kegiatan yang dianggap rawan dari potensi korupsi di daerah yang secara rinci terdiri dari 8 area dan puluhan indikator serta puluhan sub indikator.
“Area yang dianggap rawan, kami terus melakukan inovasi pencegahan dengan melakukan inventarisasi dan mitigasi risiko," bebernya.
BACA JUGA:SE Penertiban Anjing Liar Dikeluarkan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Tim Saber Pungli Awasi PPDB, Begini Caranya
Apriansyah juga menyampaikan, untuk capaian penilaian indikator reformasi birokrasi melalui monitoring centre for prevention oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 lalu mendapatkan nilai dengan skor 65 poin. Pihaknya akan terus meningkatkan untuk memenuhi target nilai MCP yang optimal. Sehingga Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini dapat mencapai hasil yang lebih baik. Ditambahkannya, dalam hal pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko pada tahun 2022 silam mampu mempertahankan opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(budi)