Ombudsman Catat Kerugian Masyarakat Rp 8,01 Miliar

RIO/BE Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika menyampaikan update pengawasan pelayanan publik Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu semester pertama tahun 2024, Jumat, 28 Juni 2024.--

"Nilai valuasi potensi kerugian pada semester I tahun ini berkisar Rp 411,54 juta," tegas Jaka.

BACA JUGA:Gencar Gelar Patroli Blue Light Malam Hari

Sementara itu, Anggota Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, Yaka Hendra Fatika mengatakan, pentingnya sinergi antara Ombudsman dan insan pers untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kerugian masyarakat akibat maladministrasi.

"Ombudsman dan insan pers memiliki peran yang sama, yaitu sebagai pengawas eksternal. Oleh karena itu, kami mendorong kerjasama, kolaborasi, dan sinergi antara ORI di daerah dan insan pers," jelas Yaka.

Yeka menekankan gagasan pengawasan perlu terus diperbarui. Sehingga  hasil pengawasan menjadi sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.

BACA JUGA:Jelang Tabut, Konsumsi LPG 3 Kg Meningkat, Ini Penyebabnya

"Apalagi saat ini, akibat pelayanan yang kurang baik, seperti maladministrasi, dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat baik secara materi maupun non-materi. Dengan pengawasan yang kuat, kerugian ini dapat dicegah," pungkasnya. (Eko)

Tag
Share