Aset Taman Budaya Bengkulu Diambil Alih, Dulu Dikelola Dispar Dialihkan ke Dikbud

EKO/BE Aset Gedung Taman Budaya Provinsi Bengkulu inilah yang akan dialihkan pengelolaanya ke Dikbud Provinsi Bengkulu. Kamis (9/11).--

BENGKULU, BE - Aset Taman Budaya Bengkulu bakal diambil alih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Sebelumnya aset tanah dan bangunan itu, dibawah kewenangan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu.  Pengalihaan aset Taman Budaya itu, itu karena  bidang kebudayaan yang sebelumnya tergabung pada Dispar telah menjadi bagian dari Dikbud.

"Maka aset kebudayaan, dikembalikan lagi ke bidaya kebudayaan di Dikbud," terang Asisten II Pemprov Bengkulu Raden Ahmad Denni SH MM, Kamis (9/11), kepada BE.

Aset Taman Budaya yang dialihkan itu, seperti Sekretariat Taman Budaya, Mushola, Sanggar Tari Taman Budaya, sanggar musik Taman Budaya, gedung pameran Taman Budaya, Gedung Balai Seni Taman Budaya, Teater tertutup Taman Budaya, Gedung Tertutup Pameran, Pos Jaga Taman Budaya hingga rumah penjaga Taman Budaya.

"Aset tersebut yang akan diambil," tambahnya.

Tidak hanya aset Taman Budaya, namun dalam peralihan aset dari Dispar ke Dikbud itu, juga akan mengalihkan aset lahan dan bangunan Museum Negeri Bengkulu. Aset tersebut berupa Pendopo Museum, Gedung Tertutup pemeran dan, Bangunan Museum Negeri Bengkulu, hingga Pos Jaga Museum.

"Dispar sudah menyampaikan aset itu ke Gubernur, agar tanah dan bangunan yang ada di Dispar kembalikan ke Dikbud," tutur Denni.

Denni menjelaskan, untuk mempercepat proses pengalihan aset tersebut Dispar ke Dikbud itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, akan turun bersama dua OPD tersebut. Tujuannya, untuk mengecek langsung aset-aset yang akan dialihkan.

"Nanti akan dibuat berita acara bahwa betul aset ini, nomor kodenya, untuk diserahkan ke Dikbud," ujarnya.

Setelah semua yang akan dialihkan telah terdata, maka Gubernur Bengkulu akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengalihan, penguasaan dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

"Kita proses untuk percepatan peralihaan aset ini," tutup Denni. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan