Coklit Data Pemilih 44 Persen, Ini Dia Data Hasil Coklit Per Kecamatan di Kota Bengkulu

IST/BE Anggota Pantarlih saat melakukan pencocokan dan penelitian di rumah mantan komisioner KPU kota Bengkulu, Deby Harianto. --

Harianbengkuluekspress.id - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Kota Bengkulu, sudah 44.010 persen atau 121.321 jiwa dari total jumlah pemilih 275.664 jiwa/pemilih. Sejauh ini proses dilapangan tidak ada kendala dan pantarlih langsung door to door ke rumah warga untuk mengisi formulir yang telah disiapkan serta data langsung terkoneksi melalui aplikasi e-Coklit. 

"Coklit ini kita data, apakah ada kesesuaian, ada perubahan, atau ada kelengkapan data yang harus kita cocokkan kembali. Dan pelaksanaan coklit ini sampai 24 Juli mendatang dengan total 511 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujar Komisioner KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah, Minggu 30 Juni 2024 kepada BE.

Dari data 44 persen itu banyak temuan mulai dari pemilih pindah alamat, meninggal dunia dan pemilih baru yang memang belum masuk daftar pemilih. 

"Nanti datang ke rumah warga door to door dan meminta tunjukkan KTP warga bersangkutan. Dari itu baru dibuka aplikasi untuk memasukkan nomor NIK atau nama, kemudian baru keluar keterangan kalau misalnya sudah dicoklit maka tinggal di konfirmasi," terangnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Tindaklanjuti Pencatutan Nama Pemilih, Ini Langkah Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Ajak Warga Peduli Kondisi Lingkungan, Ini Imbauan Penjabat Wali Kota Bengkulu

Dalam pelaksanaannya dilapangan, diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung petugas dilapangan dengan cara memberikan informasi yang benar agar penyusunan data pemilih ini akurat dan mutakhir. Masyarakat diminta menyiapkan bukti dukung seperti KK dan e-KTP. Bagi yang sudah didatangi pantarlih, akan mendapatkan tanda bukti terdaftar dan bukti coklit yang dipasang di rumah masing-masing. 

"Data hasil coklit ini akan dimutakhirkan menjadi data pemilih sementara (DPS) kemudian baru diproses untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada pilkada 2024," sampai Bambang.  

Proses pengawasan dan monitoring dilakukan secara digitalisasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), melalui web khusus nantinya bisa memantau persentase laporan Pantarlih dilapangan berdasarkan data per RT. Kemudian, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memonitoring berdasarkan data per kelurahan. Tingkat KPU kota memantau per kecamatan. 

"Ada monitoring berjenjang yang terus dilaporan setiap hari sehingga setiap hari ada laporan dan koordinasi agar waktu yang ada bisa dimaksimalkan dan tepat sasaran," tutupnya. (Medi Karya Saputra)

 

Hasil Rekapitulasi Coklit 

No. Kelurahan TPS Data Turun Persentase  

1. Selebar 105 59.415 42.844%

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan