Data Pembeli Gas Melon Dicek, Ini Tujuannya

Kadisperindgkop Mukomuko ketika turun ke pangkalan penjual gas elpiji.- IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Bagi masyarakat atau konsumen yang akan membeli gas elpiji 3 kilogram (kg) subsisdi pemerintah atau gas melon  selain menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), juga datanya dicek. 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP  menerangkan, KTP yang dibawa oleh calon pembeli elpiji 3 kg ditunjukkan kepada petugas pangkalan. Kemudian petugas akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah data konsumen sudah benar atau belum. 

“Jika datanya sudah benar, konsumen dapat bisa langsung membeli elpiji 3 kg di pangkalan tersebut,” katanya. 

Ia menerangkan, namun jika calon konsumen itu belum terdaftar di database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka warga yang bersangkutan akan langsung didaftarkan oleh petugas pangkalan. Namun tidak semua warga bisa didaftarkan untuk mendapatkan elpiji 3 kg. 

“Warga yang bisa membeli dan menggunakan elpiji 3 kg yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Sedangkan yang tidak bisa membeli elpiji 3 kg yaitu restoran, hotel, usaha batik, usaha peternakan, usaha jasa las, usaha tani tembakau, dan lainnya,”bebernya.

BACA JUGA:1 Jemaah Haji Masih Dirawat di RS Ini

BACA JUGA:Seluma Kekurangan 700 Guru

Nurdiana juga menyampaikan, untuk memastikan  ketersediaan elpiji 3 kg di Kabupaten Mukomuko. Pihaknya bersama tim terdiri dari perwakilan Polres, agen PT Gresik dan agen CBL melakukan pengecekan stok elpiji di sejumlah pangkalan yang ada di daerah ini. Hasil sidak yang digelar, tim memastikan sampai saat ini stok gas elpiji lancar aman dan  harga juga terkendali. 

“Tim selalu mengawasi dan memonitor ketersediaan stok elpiji dan harga yang dijual pangkalan," ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan