Pemdes Diminta Hindari Praktik Korupsi, Begini Caranya

Buka: Bupati Lebong, Kopli Ansori SSos ketika membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi yang diikuti para kades, lurah dan camat perwakilan OPD.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Menjadi salah satu bagian prioritas dalam peningkatan Monitoring Center For Prevention (MCP), Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) untuk menggunakan Dana Desa (DD) yang selama ini didapat bisa lebih efektif, terarah dan lebih baik serta hindari praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Bupati ketika membuka secara resmi kegiatan sosialisasi anti korupsi, pencegahan dan pengendalian pada aparatur pemerintahan di Kabupaten Lebong, Selasa 02 Juli 2024 yang dilaksanakan di aula Setda Kabupaten Lebong.

“Jadi kami pesankan kepada seluruh Pemdes dalam menggunakan DD,” sampainya, Selasa 02 Juli 2024.

Bupati meminta, kepada aparat penegak hukum (APH) untuk bisa menindak tegas jika ada aparatur yang ada di Kabupaten Lebong terindikasi melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

“Saya ingatkan kepada Pemdes dan para pejabat di lingkup Pemkab Lebong,” jelasnya.

Bupati mengatakan, bahwa memang akan lebih diutamakan untuk melakukan pencegahan. Oleh karena itulah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi yang mana nantinya kegiatan sosialisasi seperti ini akan sering dilaksanakan oleh Pemkab Lebong maupun dari pihak yang lainnya.

“Sosialiasi seperti ini akan sering kita lakukan, agar upaya pencegahan yang kita harapkan bisa tercapai,” ucapnya.

Lanjut Bupati, sosialisasi pencegahan korupsi nantinya akan dapat memberikan atau menambah pemahaman tentang korupsi serta dampak yang akan diakibatkan jika melakukan korupsi, baik kepada diri maupun orang lain termasuk negara.

“Memang harus sering diberikan pemahaman, agar korupsi bisa diantisipasi,” tuturnya.

BACA JUGA:30 Ton Bibit Jagung Dibagikan, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Permintaan Materai Menurun, Ini Penjelasan Kepala Kantor Wilayah DJPN Provinsi Bengkulu

Bupati menerangkan, tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemkab Lebong saja oleh karena itulah perlu adanya keterlibatan dari seluruh stake holder yang ada. Baik itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam hal ini Inspektorat, APH, penyuluh dari KPK serta pihak yang lainnya.

“Maka saya yakin pendekatan bentuk pencegahan bisa kita prioritaskan lagi,” ujarnya.

Sekali lagi Bupati menegaskan, bahwa dirinya atas nama Pemkab Lebong menjadikan anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lebong, merupakan salah satu bentuk loyalitas kepada Negara. Untuk itulah dirinya meminta kepada tim Kopsurgah KPK, agar bisa mendampingi dan membimbing Kabupaten Lebong dan jajaran Pemkab se-Kabupaten Lebong.

Tag
Share