24 Kasus Belum Terungkap, Satreskrim Targetkan Ini
JEFRYY/BE Kasat Reskrim Polres Seluma saat melakukan pemaparan. --
TAIS, BE - Terhitung hingga bulan November tahun 2023, Sat Reskrim Polres Seluma masih menyisakan 24 kasus belum terungkap. Sekalipun demikian, 55 kasus sudah terselesaikan dan terungkap, dari total 79 perkara yang masuk dan ditangani oleh tim Opsnal Satreskrim.
“Jadi tugas kita masih ada. Sebanyak 24 kasus ini sebelum tahun 2023 ini habis. Salah satunya adalah pencurian Rp 1 M di rumah pemegang DO sawit,” tegas Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Dewi Wardoyo SH MH, kepada wartawan
Disampaikan, mengatakan 55 perkara yang berhasil diungkap atau dituntaskan ini terdiri dari perkara pencurian, pencurian dengan pemberatan (Curat), penganiayaan, asusila dan curanmor. Sehingga perkara lainnya masih menjadi atensi untuk pengungkapan dan penyelesaiannya.
Dijelaskannya jika di persentase capaian penyelesaian perkara ini telah mencapai 75 persen. Namun demikian ucapnya pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan sisa perkara yang telah menjadi atensi tersebut. Serta meminta, agar masyarakat juga bisa membantu dalam pengungkapan termasuk terbuka.
"Dari perkara yang berhasil kita tuntaskan tersebut, ada yang dilakukan dengan restorativ justice. Namun lebih banyak sampai ke meja hijau," ungkapnya.
Menyikapi masih tingginya angka kriminalitas yang terjadi, Kasatreskrim berpesan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan. Dengan cara menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Jangan memancing terjadinya tindakan kriminal, namun jika mengalami ataupun mengetahui adanya perbuatan kriminal agar dapat segera melapor saat itu juga. Agar ruang gerak pelaku kriminal tersebut dapat dibatasi dan dapat ditindak cepat.
"Jadi kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat, untuk menekan angka kriminal ini. Ini penting karena informasi yang diberikan sangat membantu kami untuk mengungkap kasus yang dilaporkan dan kami tangani," sambungnya.
Selain itu, untuk warga yang memiliki transaksi keuangan dengan jumlah yang besar dan tinggi agar bisa. Berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk meminta bantuan pengawalan dari kepolisian. Karena pengawalan kepada warga ini, secara gratis melainkan cuma cuma.
“Kita berikan pelayanan pengawalan bagi mereka yang bertransaksi keuangan dalam jumlah besar,” pungkasnya. (333)