Relokasi Pedagang PTM Gratis, Ini Pernyataan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota, Bujang Hr.--

Harianbengkuluekspress.id - Kondisi Pasar Minggu yang baru saja dilakukan penertiban tampaknya belum sepenuhnya tuntas. Minimnya penjagaan dari petugas membuat sejumlah pedagang kembali keluar dan berjualan di badan jalan. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota, Bujang Hr membeberkan Disperindag menjadwalkan untuk dilakukan penertiban kembali kepada pedagang yang masih membendel tersebut. Pemidahan pedagang itu ke lokasi Pasar Tradisional Modern (PTM) gratis, Pedagang tidak dipungut bayaran. 

"Nanti kita koordinasi dengan OPD lain untuk menata kembali kawasan pasar minggu," kata Bujang. 

Sementara itu, Bujang juga mendengar isu bahwa adanya alasan pedagang yang sengaja keluar dari relokasi PTM karena tidak ingin dikenakan biaya sewa kios yang mahal. Menurutnya, pedagang yang telah direlokasi atau disiapkan tempat di dalam PTM tidak dikenakan biaya sewa. Melainkan hanya dikenakan biaya listrik dan kebersihan. 

"Bagi para pedagang yang direlokasi ke dalam kios PTM sama sekali tidak dikenakan biaya sewa tempat. Hanya membayar biaya listrik yang digunakan dan juga biaya harian saja," terangnya. 

BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik di Bengkulu Masih Rendah, Ada Daerah Masih Nihil

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Ajak Manfaatkan Pemutihan PBB, Ini Manfaatnya Bagi Pemkot dan Masyarakat

Adapun besaran biaya itu justru lebih murah dibanding biaya yang dikeluarkan pedagang pada saat menggunakan lahan parkir. 

Bujang mengharapkan agar pedagang tidak membuat alasan yang bisa memprovokasi pedagang lainnya. 

"Sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengna pengelola PTM sehingga biaya itu sudah dibicarakan dan tidak memberatkan pedagang, kita harap pedagang tidak membuat alasan-alasan lagi dan menempati kios yang sudah disiapkan," tandasnya. 

Proses penataan pasar minggu yang dilakukan pemerintah Kota Bengkulu akan terus berjalan, hal ini merupakan target pemkot yang harus menuntaskan penertiban pasar di tahun ini. 

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Bengkulu di Atas Nasional, Pemprov Bengkulu Tegaskan Ini

Disamping itu, Disperindag juga sedang melobi Kementerian Perdagangan RI untuk mendapatkan kucuran dana bantuan. Dana diperuntukkan revitalisasi sejumlah sarana prasarana pasar tradisional. (Medi Karya Saputra)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan