Pilkada 2024, Bawaslu Butuh Peran Aktif Masyarakat, Lakukan Pengawasan Partisipatif

Sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Kepahiang -Doni/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Meskipun telah memiliki jajaran bandan adhoc hingga tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Kepahiang tetap membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada.

Peran aktif masyarakat Kabupaten Kepahiang diharapkan mampu menjangkau seluruh kawasan, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah mendatang.

Untuk mendorong peran aktif masyarakat tersebut, Kamis 4 Juli 2024. Bawaslu Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan 32 komponen organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga lainnya. 

"Harapan kita peran partisipatif ini dapat terus meningkat, melalui sosialisasi ini tokoh masyarakat ormas dan lembaga yang hadir bisa memahami peranan apa saja yang dapat dilakukan dalam pengawasan," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos. 

BACA JUGA: Amalkan Doa Ini Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi atau WC, Insya Allah Terhindar dari Godaan Setan

BACA JUGA:Pembudidaya Ikan Diberi Bantuan, Begini Keterangan Kepala DKP Kota Bengkulu

Mirzan mengatakan pengawasan bersama ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepahiang berjalan pada jalurnya dan tidak terjadi pelanggaran regulasi.

Sehingga hasil akhirnya nanti bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik, tidak melakukan kecurangan dalam menjalani seluruh proses tahapan Pilkada.

"Untuk itu kita mengharapkan peranan semua pihak dalam melakukan pengawasan," sebutnya. 

Mirzan mengatakan seluruh masyarakat agar tidak tinggal diam bila menemukan adanya pelanggaran tahapan Pilkada. Setiap adanya indikasi pelanggaran, segera lapor ke Kantor Bawaslu yang tersedia mulai tingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan langsung memproses laporan atau pengaduan yang masuk. 

Sejumlah tingkatan jajaran Bawaslu Kepahiang terus melakukan pengawalan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kabupaten Kepahiang.

Baik Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen maupun terhadap Pencocokan Data Pemilih (Coklit).

Tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kepahiang, Bawaslu Kepahiang juga meminta partisipatif masyarakat Kepahiang untuk ikut terlibat dalam pengawasan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan