Rancang UPTD KIR jadi BLUD, INi Keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu

IST/BE Balai pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Bengkulu akan dirancang menjadi BLUD. --

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melakukan upaya maksimal untuk pengembangan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau KIR. Statusnya saat ini masih sebagai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) akan dirancang untuk dialihkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

"Tahun ini kita mencoba berkoordinasi ke Kemenhub dan juga Mendagri apakah memungkinkan kita membentuk BLUD untuk pelayanan pengujian kendaraan bermotor," ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Senin 8 Juli 2024.

Dalam merancang status BLUD tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak terutama pembentukan regulasi melalui peraturan daerah (perda). 

"Tentu instrumen hukum harus kita kaji dulu, agar pelayanan yang diberikan nantinya sejalan dengan payung hukum berlaku," jelasnya. 

Untuk diketahui, sejak terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah uji kendaraan bermotor atau kir tidak lagi menjadi objek pajak dan retribusi alias digratiskan. Ketentuan ini membuat Pemkot kehilangan potensi pendapatan daerah yang selama ini menghasilkan miliaran rupiah dari uji kendaraan tersebut.

BACA JUGA:2 Bulan Tamsil 2023 Guru Wilayah Ini Belum Dibayarkan

BACA JUGA:DLH Stop Angkut Sampah PTM, Ini Alasan Kepala DLH Kota Bengkulu

Namun, pemkot tetap memiliki celah agar memperoleh pendapatan dari sektor uji KIR tersebut, melalui peraturan daerah atau perwal. Regulasi ini juga harus mengubah UPTD menjadi BLUD. Dengan status tersebut, maka pengelolaan dan penyelenggaraan program dapat dilakukan lebih otonom. 

"Kalau BLUD kita bisa mengelola sendiri dan memperoleh pendapatan tetapi yang ditarik bukan retribusi, melainkan tarif jasa layanan," jelas Hendri. 

Dishub memulai proses itu ditahun 2024 dan berharap agar paling lambat 2025 mendatang balai pengujian kendaraan bermotor bisa beralih statusnya menjadi BLUD. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan