Dana Hibah Kembali Molor Disalurkan

Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih MT--

Harianbengkuluekspress.id - Mulai dari tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Seluma selalu molor penyaluran dana hibah Pilkada.

Padahal NPHD tahun 2023 tertera jelas jika dana hibah akan disalurkan dua tahap sebesar 40 persen di tahun 2023 dan 60 Persen di tahun 2024.

Terbaru adalah pemerintah kabupaten seluma kembali akan mencicil menuntaskan dengan besaran 80 persen dari total dana hibah yang sebelumnya telah disepakati.

Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih MT. Hal ini dikarenakan dan hasil dari zoom meeting yang dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenpolhukam pada Selasa 9 Juli 2024. Hasilnya bahwa Pemkab Seluma akan menyalurkan dana hibah hingga 80 persen dari total dana hibah yang sebelumnya telah disepakati.

BACA JUGA:Baru 8 Anggota DPRD Terpilih Sampaikan LHKPN, Ini Daftarnya

BACA JUGA: Kecanduan Judi, Residivis Mencuri, Nekat Mencuri Barang Ini di Rumah Tetangga

“Insya Allah kita hari ini akan memproses pencairan dana hibah, jadi total dana yang disalurkan berkisar 80 persen dari kesepakatan hibah dan sisanya pada APBD perubahan,”tegasnya.

Sirincikan jumlah yang sudah disalurkan yakni sebesar KPU Seluma sebesar Rp 10,2 Miliar dan Bawaslu Rp 2,3 miliar. Sedangkan untuk sisanya, nantinya akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.

“Ini juga mengacu pada hasil zoom meeting bersama dan selebihnya akan kembali disalurkan pada APBD perubahan,” ungkap Dadang.

Untuk itu, mengingat pencicilan pembayaran hibah Pilkada KPU dan Bawaslu Seluma ini, dilakukan pihaknya untuk yang ke-2 kalinya pasca penandatanganan NPHD di tahun 2023 lalu, untuk tahap pertama KPU dicicil sebesar Rp10,4 milyar dan Bawaslu Rp3,6 milyar, dari dana hibah Pilkada yang diterima KPU sebesar Rp 26 milyar dan Bawaslu Rp 9 milyar.

BACA JUGA:Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Maka dari itu, karena pembayaran hibah Pilkada KPU dan Bawaslu ini, sudah berjalan pembayaran kurang lebih sekitar 85 persen, dan tinggal 15 persen lagi tahap pelunasan, sesuai dalam Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1.9.1/16888/Keuda/ bahwa hibah Pilkada KPU dan Bawaslu harus dibayar lunaskan pada tahun ini. Sehingha bila tidak ada kendala dengan lain hal, dengan melalui dana APBD-P 2024 ini, dana hibah tersebut akan dipastikan tuntas 100 persen.

"Jadi kita insayaAllah sudah 85 persen mencairkan dana hibah Pilkada KPU dan Bawaslu. Dan untuk penuntasan pembayaran hibah pilkada ini kemungkinan di APBD-P ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, rincian dana hibah pilkada yakni mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.

Tag
Share