Dana Hibah Kembali Molor Disalurkan

Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih MT--

BACA JUGA:Keluarga dan Orang Tua Adalah Pondasi Pendidikan Anak

Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan, namun 40 persennya dari alokasi dana hibah yang disiapkan Pemkab Seluma di 2023 dan 60 persennya di tahun 2024. (Jefrianto)

Tag
Share