Hasil Verfak Dukungan Calon Independen di Kepahiang, Dempo - Kanedi 40.960 TMS, Riri Ujang 779 TMS

KPU Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan proses verifikasi faktual (Verfak) untuk berkas dukungan calon perseorangan.-Doni/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-KPU Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan proses verifikasi faktual (Verfak) untuk berkas dukungan calon perseorangan.

Baik itu untuk bakal calon Gubernur wakil Gubernur Dempo Exler - Ahmad Kanedi maupun Bupati wakil Bupati Riri Damayanti JL - Ujang Irmansyah yang tengah menempuh jalur independen. 

Rabu 10 Juli 2024, lima komisioner KPU Kabupaten Kepahiang telah memplenokan hasil verfak di lapangan, dengan hasil untuk pasang Dempo - Kenedi sebanyak 40.960 KTP dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Kemudian Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Riri Damayanti - Ujang Irmansyah alami kekurangan sebanyak 779 KTP. Karena dalam verfak KPU menyatakan hanya 10.745 KTP dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).  

BACA JUGA:Terbaru 2024, Ini Besaran Gaji CPNS, PPPK dan PNS

BACA JUGA:Astagfirullah, Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Ini

Dengan dukungan MS hanya 10.745 saja, jelas membuat pasangan Riri - Ujang terancanm jika memang ingin maju di Pilkada 2024. Jumlah tersebut, belum memenuhi batas minimal untuk maju sebagai calon independen di Pilkada Kepahiang 2024. 

Harus ada perbaikan yang dilakukan pasangan Riri - Ujang, setidaknya memenuhi 779 dukungan yang sebelumnya dinyatakan TMS. Jadi catatan, sesuai regulasi perbaikan yang wajib dilakukan adalah sebanyak 2 kali lipat. 

Untuk diketahui, sejak 21 Juni - 4 Juli 2024 KPU Kepahiang telah melakukan Verfak KTP dukungan Bapaslon Independen.

KPU Kepahiang juga melakukan Verfak terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen bupati/ wakil bupati Kepahiang, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah dengan total KTP dukungan 11.524 lembar KTP.

Sebarannya di 6 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Yakni tersebar di wilayah Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Merigi, dan Kecamatan Kabawetan.

Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan menerangkan, selanjutnya para calon bisa melakukan perbaikan terhitung hingga 5 hari ke depan. "Masa perbaikan dukungan Verfak ini mulai 13-17 Juli 2024," demikian Nurhasan.

Sebelumnya, pasangan calon independen Riri Damayanti-Ujang Irmansyah telah menyerahkan berkas dukungan KTP kepada KPU Kabupaten Kepahiang sebanyak 11.583 lembar. Dukungan KTP yang disampaikan diklaim telah tersebar pada 6 kecamatan. 

Adapun yang dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi sebanyak 11.524 lembar KTP. Untuk diketahui, ambang batas minimal dukungan bagi calon independen yang ditetapkan KPU Kepahiang adalah 11.214 lembar dan tersebar paling tidak di 5 kecamatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan