DJPb Dorong Pemanfaatan KUR Khusus, Ini Penjelasan Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.--
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat lebih memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus. KUR yang ditujukan untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, atau perikanan. KUR khusus ini memberikan fasilitas pembiayaan melalui kelompok tani untuk pengembangan usaha tertentu secara kolektif.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan kepada BE, Kamis, 11 Juli 2024, saat ini pemanfaatan KUR di wilayah Bengkulu lebih banyak terjadi dalam sektor perdagangan, terutama dengan jenis KUR mikro. Namun, ia menekankan pentingnya memanfaatkan kebijakan kredit yang dapat mendukung sektor pertanian.
"Meskipun pemerintah menetapkan aturan dan menyediakan subsidi, proses penilaian kredit dilakukan oleh perbankan dengan sumber dana dari pihak ketiga," jelas Bayu.
Bayu juga menyoroti perlunya masyarakat memahami berbagai jenis KUR yang tersedia sebagai alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan. DJPb Bengkulu mendorong komunikasi dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah dan perbankan untuk mencari solusi atas kendala yang dialami masyarakat dalam mengakses pembiayaan tersebut.
BACA JUGA: 3 Pemakai Sabu Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Ini Tiga Nama Calon Kadinkes, Hasil Penilaian Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bengkulu
"Masyarakat harus memahami KUR yang tersedia untuk dimanfaatkan salah satunya KUR Khusus ini," tuturnya.
Menurut Bayu, KUR khusus ini tidak hanya memberikan peluang bagi kelompok tani untuk mengembangkan usahanya, tetapi juga membantu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian.
"Selain KUR khusus, pemerintah juga memberlakukan kebijakan kredit usaha untuk sektor produksi dan pertanian, seperti kredit usaha alat dan mesin pertanian (alsintan). Kredit ini ditujukan bagi petani dengan lahan dua hektare," kata Bayu.
Ia menjelaskan bahwa kredit usaha alsintan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan petani serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses produksi pertanian.
"Kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian ke depan," ujarnya.
DJPb Bengkulu juga mencatat bahwa realisasi penyaluran KUR di Bengkulu per Juni 2024 telah mencapai Rp 1,44 triliun untuk 20.671 debitur. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam penggunaan KUR di berbagai sektor, meskipun masih perlu dorongan lebih untuk sektor pertanian.
"Kami melihat potensi besar dalam sektor pertanian di Bengkulu yang belum tergarap maksimal. Dengan pemanfaatan KUR khusus, kami berharap dapat melihat peningkatan yang signifikan dalam produksi dan kesejahteraan petani," tambah Bayu.