Dikeluhkan Para pengusaha, KPK RI Soroti Aktivitas Sistem E-Katalog Bengkulu

Diskusi Pencegahan Korupsi oleh Satgas 1 Anti Korupsi Badan Usaha, diikuti Kadin Provinsi Bengkulu serta pelaku usaha, asosiasi pengusaha Infrastruktur-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Satuan Petugas (Satgas) 1 Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tengah  memantau aktivitas sistem E-katalog khusus Infrastruktur di Provinsi Bengkulu.

Pemantauan itu dilakukan seiring banyaknya keluhan para pengusaha di Provinsi Bengkulu atas modus penyalahgunaan wewenang atau praktek korupsi pada sistem E-katalog di Bengkulu. 

" Modus yang digunakan oleh para pengusaha ataupun pihak instansi vertikal bidang infrastruktur dipastikan tetap bisa ditindaklanjuti. Kita sudah memiliki sistem audit elektronik yang dimiliki KPK semuanya akan terbaca dalam sistem dan bisa kita proses," ungkap Kepala Satgas 1 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Teguh Widodo  usai diskusi pencegahan korupsi bersama pelaku usaha dan asosiasi pengusaha di kantor Kadin Provinsi Bengkulu, Jumat, 12 Juli 2024. 

Ditegaskannya, proses pemantauan yang dilakukan pihak KPK dengan menggunakan sistem elektronik audit (Sistem E-Audit). 

Sistem E-Audit merupakan  konsep  mengintegrasi teknologi informasi dan komunikasi  yang akan memantau transaksi janggal di e-katalog. 

Melalui sistem ini pihaknya bisa melihat modus-modus  atau kejanggalan yang dilakukan pihak-pihak di dalam proses lelang infrastruktur.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, KPK Awasi Tindakan Kepala Daerah

BACA JUGA:Gubernur Koordinasi dengan KPK, Cari Solusi Pembangunan PLTP Hululais

"Kita bisa melihat modus-modusnya siapa saja perusahaan yang sering dipilih. Dari modus-modus yang ada akan kita analisis dan bisa ditindak sesuai aturan yang ada," bebernya.

Dibeberkan Teguh, diakui pada sistem e-katalog memiliki  sifat sudah terpos-pos dalam pengadaan dan penawaran yang dilakukan perusahaan. 

Kendati begitu, melalui sistem e-audit  yang dimiliki KPK RI ini, kejanggalan itu  tetap bisa ditindaklanjuti. 

"Soal e-katalog menjadi tameng dalam pelelangan tentu bisa di baca," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Teguh, di dalam e-katalog ada indikasi perusahaan tertentu yang  terus di klik, padahal ada perubahan lain yang lebih bagus dan kompeten. 

Inilah yang bisa menimbulkan tanda tanya, " Kenapa itu?dan modus itu dipastikan bakal ketahuan oleh pihak audit karena prosesnya sudah elektronik," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan