Dikeluhkan Para pengusaha, KPK RI Soroti Aktivitas Sistem E-Katalog Bengkulu
Diskusi Pencegahan Korupsi oleh Satgas 1 Anti Korupsi Badan Usaha, diikuti Kadin Provinsi Bengkulu serta pelaku usaha, asosiasi pengusaha Infrastruktur-istimewa/bengkuluekspress-
Disinggung adanya proyek infrastruktur yang pengerjaannya bermasalah dan telah temuan aparat penegak hukum.
Teguh menegaskan, temuan tersebut akan menjadi kewenangan lembaga audit dalam hal ini BPK, mereka akan diproses selama 60 hari, setelah lewat dari itu dilakukan dengan penegakan hukum untuk di proses dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang ada.
BACA JUGA:Waspada, WHO Sebut Bedak Tabur Berpotensi Kanker, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 4 Ditutup, Ini Pengakuan Mahasiswa
" Satgas 1 Anti korupsi badan usaha KPK, fokus kerja kita adalah pembenahan sistem dan regulasi. Jadi Direktorat anti korupsi badan usaha itu menyangkut terkait masalah di sektor usaha dimana data di KPK pelaku usaha menjadi peringkat tertinggi sebagai pelaku tindak pidana korupsi, makanya semua regulasi haruslah sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Disisi lain, Ketua Advokasi Daerah (KAD) Bengkulu yang juga menjabat Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu, Ahmad Irfansyah mengatakan, selama kegiatan diskusi pencegahan korupsi bersama KPK RI, pihaknya diminta terus melakukan koordinasi terkait sistem dan regulasi infrastruktur yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Alhamdulillah, kegiatan diskusi pencegahan korupsi selama tiga hari ini dengan KPK RI berjalan dengan lancar dan aman." ungkapya.
Ahmad Irfansyah menuturkan melalui acara ini, semua pelaku usaha dan asosiasi pengusaha di Bengkulu memanfaatkan kesempatan ini. Mereka juga telah menyampaikan semua keluhan dan informasi di bidang infrastruktur.
" Khusus untuk rekomendasi ke KAD ini, kita diminta untuk tetap berkoordinasi ke semua pihak terutama satgas anti korupsi badan usaha KPK RI, terkait regulasi proyek infrastruktur yang ada di provinsi Bengkulu agar proses pembangunan di Bengkulu memang berjalan dengan maksimal," sampainya.
Diskusi pencegahan korupsi dihadiri Satgas 1 Anti Korupsi Badan Usaha, Kadin Provinsi Bengkulu serta seluruh pelaku usaha, asosiasi pengusaha khususnya pada bidang infrastruktur. (**)