Waspada! Ada 61 Kasus Rabies di Kota Bengkulu

Tim Medis dari bidang kesehatan hewan saat melakukan penyuntikan vaksin terhadap Hewan penular rabies. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Kasus gigitan hewan penular rabies di Kota Bengkulu tercatat 61 kasus sejak Mei  2024. Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Rabies, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mengimbau pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) untuk rutin melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan masing-masing. 

"Kita sosialisasikan ke masyarakat yang memelihara anjing dan kucing untuk memberikan vaksin secara rutin, untuk mencegah kasus yang merugikan masyarakat," ujar  Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Kota Bengkulu, Joni Tabrani kepada BE, Sabtu, 13 Juli 2024. 

Selain itu, terkhusus hewan peliharaan anjing diminta tidak dilepas liarkan, melainkan harus dikandang agar bisa terkontrol oleh pemilik. 

Dinkes Kota Bengkulu siap menyediakan informasi dan fasilitas vaksinasi gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya peran aktif dari pemilik hewan peliharaan diharapkan tidak ada lagi kasus rabies di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Puskeswan Arga Makmur Vaksinasi Rabies Gratis

BACA JUGA:Lindungi Masyarakat, Pemkab Mukomuko Gencarkan Vaksinasi Rabies Tahap Kedua

"Vaksinasi hewan peliharaan sangat penting untuk mencegah penularan dan melindungi warga dari risiko GHPR tersebut," sampai Joni. 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, drh. Henny Kusuma Dewi mengatakan, 

penyakit rabies yang disebabkan oleh gigitan hewan seperti Anjing, Kucing dan Kera tidak bisa dianggap sepele. Sebab penyakit ini mematikan bila tidak cepat ditangani secara medis. 

"Sebelumnya sudah digelar kegiatan vaksinasi di beberapa kelurahan hingga 500 dosis vaksin. Selama ini kami selalu koordinasi dengan Dinkes. Jadi, kalau misal ada kasus gigitan, kami yang handle hewannya, dinkes tangani korbannya," jelas Henny.

Vaksin rabies ini, kata Henny, dilakukan setiap tahun atau dibooster setiap tahunnya. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu, bila terkena gigitan HPR agar segera mencuci luka menggunakan detergen dibawah air mengalir selama 10-15 menit. 

Keringkan dengan lap bersih, kasih yodium tincture dan datang ke Puskesmas minta vaksin anti rabies. Kemudian, hewannya diobservasi selama 10-14 hari.

"Kita turun jika tersedia amunisi (vaksin rabies), kemarin kita turun dapat alokasi vaksin dari APBN. Insya Allah nanti ada juga dari APBD kita," kata Henny. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan