Karyawan PT Agra Sawitindo Mogok, Minta Manager Pabrik Diganti, Ini Penyebabnya

IST/BE MOGOK : Puluhan karyawan PT Agra Sawitindo melakukan aksi mogok kerja dan mendesak agar manager perusahaan diganti, Senin, 15 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Puluhan karyawan PT Agra Sawitindo yang bergerak dibidang pengolah CPO di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan aksi mogok kerja. 

Sebanyak 73 orang karyawan perusahaan yang berlokasi di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi tersebut menuntut agar Manager Pabrik, Sony Syafrizal diganti.

Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo, Mustofa menjelaskan, aksi mogok kerja direncanakan akan berlangsung selama seminggu. Dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 hingga 20 Juli 2024. Yaitu, dengan tidak melakukan aktivitas apapun dan hanya menunggu di depan gerbang masuk perusahaan.

Hal ini dilakukan lantaran pihak perusahaan diduga telah melakukan pemalsuan tandatangan untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Bupati Minta Disnakertrans Turun Lapangan, Tinjau Kejadian Ini

BACA JUGA:Operasi Patuh Nala 2024 Dimulai, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kota Bengkulu

"Kami sudah melaksanakan perundingan dengan pihak perusahaan sebanyak 3 kali. Hanya saja, belum juga ada kesepakatan. Karena itu, kami melakukan aksi mogok kerja," kata Mustofa.

Disamping telah melakukan pemalsuan tanda tangan pengurus SPSI, sambung Mustofa, manager tersebut juga seringkali bersikap arogan dan melontarkan kata-kata kasar.

Karena itulah, tak sedikit pekerja yang tak tahan lagi bekerja dibawah komando Sony.

"Beberapa tahun lalu, yang bersangkutan suda membuat surat perjanjian dengan pekerja untuk merubah sikap. Sayangnya, tetap tak ada perubahan. Karena itu, kali ini kami mengambil sikap," tegasnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna Molor, Ini Penyebabnya

Disamping melakukan aksi mogok, lanjut Mustofa, pihaknya juga telah melaporkan Sony ke Polres Benteng atas dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan.

"Kami siap menerima segala konsekuensinya. Termasuk jika kami dipecat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala TU PT Agra Sawitindo, Anang saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang mengenai aksi mogok kerja dan tuntutan karyawan.

Tag
Share