MUI Keluarkan Fatwa, Ustad Adi Hidayat :Udah Buat Listnya, dan Viralkan Dari Sekarang
Ustadz Adi Hidayat-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina
Dalam Fatwa ini tertuang bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram.
BACA JUGA: MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Berikut Daftar Produk Pro Israel
BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa Dan Serukan Umat Tak Beli Produk Pro Israel
Terbitnya fatwa tersebut mendapatkan banyak dukungan, termasuk ustad kondang Dr Adi Hidayat Lc, MA .
Video unggahan singkat Adi Hidayat pun viral dimedia sosial, seperti akun instagram dapur_teh_celup mengunggah konten tersebut dengan menuliskan "Alhamdulillah".
Dalam video tersebut, ustad Adi Hidayat menegaskan bahwa dirinya patuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dan mengajak kepada umat muslim untuk tidak stop membeli produk -produk zionis, yang hasilnya diperbantukan untuk agresi zinois, maka haram hukumnya bagi umat islam untuk mengonsumsimnya.
“Saya ikut fatwa (MUI) itu, dah bikin list-nya, viralkan dari sekarang. List-list (daftar) makanan-makanan, barang-barang semua yang dijual dari sana, jangan konsumsi lagi, jangan beli lagi. Itu tekanan yang terbaik untuk melahirkan kedamaian saat ini,” ” pintanya.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa umat Islam tidak ingin ada lagi rumah sakit yang diserang, begitu juga tempat ibadah, tekanan ini yang terbaik untuk melahirkan kedamaian untuk saat ini.