Embat HP di BS, 2 Warga Kota Bengkulu Disel, Begini Modusnya

Dua pelaku pencurian smartphone yang berhasil diciduk Polres BS, Sabtu (11/11)-Renald/Bengkulu Ekspress-

Tetapi meskipun begitu, kedua pelaku tidak menjadi bulan - bulanan masyarakat yang sudah merasa resah atas perbuatan keduanya.

Mendapat laporan warga, pihaknya langsung menuju TKP untuk mengamankan kedua pelakun dan menggiringnya ke Polres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 

"Kedua pelaku sudah kita amankan di Polres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas ulahnya itu, keduanya akan kita sangkakan dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363," pungkasnya. (117)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan