Bawaslu Benteng Deklarasi Anti Politik Uang di Desa Ini
DEKLARASI : Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah foto bersama Bawaslu Provinsi, pemerintah daerah, forkopimda dan tokoh masyarakat usai deklarasi desa anti politik uang (APU) di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Selasa, 16 Juli 2024. -Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan deklarasi desa anti politik uang (APU), di Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, Selasa, 16 Juli 2024.
Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah SPdI, Sekda Benteng Drs Rachmat Riyanto ST MAP, Kasat Reskrim Polres Benteng AKP Edi Hermanto Purba SH MH, Kasi Pidsus Kejari Benteng Gusmiliyansya SH, Pabung TNI Letkol Inf Oki Fikriyansyah ST, Ketua BMA, Drs Bj Karneli, seluruh Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), para Kades dan tamu undangan lainnya.
"Hari ini (16 Juli 2024) kita mendeklarasikan menolak politik uang. Dimulai dari Desa Dusun Baru 1 dan diharapkan diikuti desa lain se-Kabupaten Benteng," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep.
BACA JUGA:Pilkada Benteng 2024: Didukung 2 Partai Ini, Rachmat Riyanto Siap Berlayar
BACA JUGA:MIDESWA Jadi Maskot Pilkada Benteng, Ternyata Ini Alasan Pemilihannya
Dari rilis yang disampaikan oleh salah satu lembaga survei tahun 2019, sambung Evi, diketahui bahwa politik uang merupakan sesuatu hal yang biasa terjadi saat momentum pemilihan umum (Pemilu).
Meski demikian, lanjutnya, Bawaslu Benteng akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar secara tegas menolak politik uang. Masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas dan menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing.
Dengan demikian, Pilkada di Kabupaten Benteng tahun 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas serta mampu menjaga amanah dengan baik.
"Pencegahan politik uang bukan hanya tugas Bawaslu. Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa ikut berpartisipasi mengawasi. Jika menemukan ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Bawaslu," pungkas Evi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah SPdI memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Benteng karena menjadi yang pertama mendeklarasikan Desa APU pada Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu.
Ia berharap, kegiatan yang sama bisa diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu agar gerakan anti politik uang menjadi massif dan menyadarkan masyarakat.
"Kita berharap Pilkada 27 November 2024, baik Pilgub maupun Pilbup berjalan baik dan terhindar dari praktik politik uang," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP berharap agar deklarasi desa APU tak hanya sekedar kegiatan ceremonial dan simbolis saja. Namun, dapat dibuktikan dalam gerakan nyata agar masyarakat terbebas dari politik uang.
Menurut Sekda, praktik politik uang merupakan hal yang merendahkan harga diri masyarakat. Akibatnya, masyarakat tak bisa menggunakan hak suara atau memimpin sesuai profile yang dimiliki dan sesuai harapan karena terpengaruh politik uang.