Kopli Masih Tertutup Soal Pencalonannya di Pilkada Lebong, Roiyana Siap Jadi Wakil
Bupati Lebong, Kopli Ansori diapit Drs Fahrurrozi (kiri) dan Roiyana (kanan).-ERICK/BE -
Dengan adanya surat rekomendasi DPP PAN yang mengusung Kopli Ansori sebagai Cabup dan Roiyana sebagai Cawabup, ia mengaku tentunya ini menjadi kabar gembira bagi PKB dan nantinya akan disampaikannya kepada DPP PKB agar DPP nantinya bisa mengambil langkah selanjutnya.
“Nanti kita serahkan sepenuhnya kepada DPP,” ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya rekomendasi dari DPP PKB yang memberikan mandat kepada Azhari untuk diusung maju dalam Pilkada Lebong tahun 2024, Erlan enggan berkomentar banyak.
Hal tersebut dikarenakan bukan ranah dirinya untuk menjawab hal tersebut.
“Itu keputusan DPP PKB, saya tidak bisa menjawabnya dan silahkan langsung ke DPP,” tutupnya.
Sebelumnya, DPC PAN Kabupaten Lebong telah menyampaikan 4 nama bakal calon yang akan mendampingi Kopli Ansori.
Dalam usualan tersebut masih terdapat nama Wabup Lebong saat ini, Drs Fahrurrozi MPd serta Roiyana dari PKB.
Kemudian beberapa hari yang lalu, telah beredar surat keputusan DPP PAN yang memutuskan bahwa Kopli Ansori berpasangan dengan Roiyana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Lebong.
Pada Pilkada 2024 ini, bisa dipastikan Kopli Ansori yang merupakan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu akan kembali maju.
Untuk diketahui, PAN Kabupaten Lebong medapatkan 8 kursi dari total 25 kursi yang ada di DPRD Lebong. Sementara syarat mengusung Bacalon minimal memiliki 5 kursi di DPRD, sehingga PAN sendiri bisa mencalonkan tanpa berkoalisi dengan parpol lain.
Jika surat keputusan DPP PAN benar memasangkan Kopli Ansori dengan Royana, maka akan bertambah 3 kursi menjadi 11 kursi. Kemudian sebelumnya memang telah ada rekomendasi dari DPP Partai Nasdem yang juga merekomendasikan Kopli Ansori sebagai Bacalon Bupati Lebong, maka akan bertambah 2 kursi menjadi 13 kursi yang mana jumlahnya sudah lebih dari setengah jumlah kursi di DPRD Lebong.(614)