Hingga Semester Pertama 2024, 12.920 KPM Bansos di BU Dihentikan, Ini Penyebabnya

Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), sejak Januari 2023 hingga semester pertama tahun 2024 ini

Secara keseluruhan terdapat 12.920 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial (bansos) baik dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tergraduasi atau berhenti atas yang dilakukan atas Musyawarah Desa (Musdes).

Hal ini pun disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos BU, Agus Sudrajat,

"Ya, sejak Januari 2023 hingga semester pertama tahun ini terdata ada sebanyak 12.920 KPM penerima Bansos PKH dan BPNT yang tergraduasi,"ujarnya.

BACA JUGA:Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia, Presiden Jokowi:Beliau Seorang Negarawan

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Cendekia Baznas Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dari 12.920 KPM tersebut Agus merincikan, terdapat 6.495 KPM penerima Bansos PKH yang tergraduasi, kemudian untuk BPNT terdapat 3.302 KPM.  Ditambah dengan 2.249 KPM penerima PBI dan 874 KPM non Bansos.

Tergraduasinya 12.920 KPM tersebut lanjut Agus menyampaikan, hal ini terjadi disebabkan berdasarkan validasi dari musyawarah di desa yang dinyatakan telah mampu dan kesejahteraan sudah meningkat, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.

"Tergraduasi KPM tersebut berdasrakan hasil Musdes yang dilakukan oleh setiap desa yang dinyatakan telah mampu dan kesejahteraan sudah meningkat, sehingga tidak lagi layak menerima bantuan lagi,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, meski ada KPM yang tergraduasi. Namun juga ada usulan KPM baru, baik itu dari untuk PKH, BPNT, PBI maupun Non Bansos yang diusulkan oleh pihak desa.

Seperti Bansos PKH, dari 6.495 tergraduasi, namun jumlah usulan KPM berjumlah 4.314 KPM, itu artinya hanya ada pengurangan 2.181 KPM.

Begitu juga dengan BPNT yang tergraduasi berjumlah 3.302 KPM, namun untuk usulan berjumlah 897 KPM jadi untuk pengurangan hanya sebanyak 2.473 KPM.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Mandiri Rp 150 Juta Prosesnya Cepat, Tenor hingga 5 Tahun, Angsuran Ringan, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran Kementerian ATR/BPN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan