Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Caranya

-Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati--

harianbengkuluekspress.id  - Hingga saat ini jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 menjadi momen yang paling ditunggu tunggu para pencari kerja. Melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyatakan pendaftaran pembukaan diperkirakan tidak lebih kurang 2 minggu lagi. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati, Kamis 25 Juli 2024.

"Ya, kemungkinan kurang dari 2 minggu lagi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka," ujarnya.

Ditambahkanya, hal tersebut dikarenakan bahwa pihaknya pada 29 Juli 2024 dan BKN bakal menggelar rapat membahas Juknis dan jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK tahun 2024.

"Kenapa kami bilang seperti itu, karena pada 29 Juli ini, pihak BKN akan menggelar rapat terkait dengan Juknis dan jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK," terangnya.

Lebih lanjut Syarifah menyampaikan, bahwa untuk di Kabupaten BU diusulkan sebanyak 275 formasi untuk CPNS dan PPPK. Dengan rincian CPNS 75 formasi terdiri dari 32 tenaga kesehatan dan 43 tenaga teknis. Kemudian PPPK sebanyak 200 formasi yang terdiri dari 7 tenaga bidan pendidik dan 193 tenaga teknis.

"Kalau untuk usulan jumlah tetap, akan tetapi hal ini ada pengurangan atau tidak masih menunggu hasil keputusan dari pihak BKN itu sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Gelar Raker DPHP, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Dinyatakan Batal Naik Kelas, Wali Murid Datangi Sekolah

Sementara itu, saat disinggung dengan dengan nasib 7 PPPK tenaga bidan pendidik formasi 2023 yang dibatalkan kelulusannya, dirinya pun menuturkan, persoalan itu saat ini telah ditangani oleh pihak Ombudsman RK. Sebab bukan banyak PPPK di Kabupaten BU, namun 532 PPPK bidan tenaga pendidik se-Indonesia. Jika hasilnya PPPK bidan pendidik formasi 2023 langsung diberikan SK, maka kemungkinan formasi Yang diusulkan akan dihapus oleh Menpan-RB. Namun jika skema yang disepakati yaitu bidan pendidik harus mengikuti seleksi ulang di tahun 2024 dengan perhitungan prioritas, maka formasi bidan pendidik tetap ada.

"Kalau soal itu kita masih menunggu prosesnya yang dilakukan oleh pihak Ombudsman. Karena ini juga berkaitan dengan 7 formasi PPPK tenaga bidan pendidik yang kita usulkan," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan