DPR RI Buka Lowongan Tenaga Ahli AKD, Kuota 205 Orang, Berikut Syarat Lengkapnya
DPR RI Buka Lowongan Tenaga Ahli AKD, Kuota 205 Orang, Berikut Syarat Lengkapnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi anda yang ingin menjadi tenaga ahli alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI. Paslanya, saat ini DPR RI Buka Lowongan 205 Tenaga Ahli AKD.
Sebagai tenaga ahli AKD, para profesional yang terpilih akan bertugas memberikan masukan, analisis, dan rekomendasi strategis untuk mendukung kinerja berbagai komisi dan alat kelengkapan di DPR RI.
Adapun persyaratan umumnya, yaitu:
a. Warga Negara Indonesia
BACA JUGA:Sah, DPR RI Miliki 13 Komisi Periode 2024-2029, Berikut Daftar dan Mitra Kerjanya
BACA JUGA:580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segini Gaji yang Mereka Terima
b. Berkelakuan baik
c. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkotika
d. Berpendidikan S2 dengan IPK paling rendah 3.00
e. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dibuktikan dengan SK Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang berwenang atau bukti telah mengajukan penyetaraan ijazah
f. Berusia paling tingggi 62 tahun
g. TOEFL paling rendah 500, khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550.
h. Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain.
Syarat Khusus Pelamar Tenaga Ahli DPR RI