Dewas BPJS Apresiasi Desa Pesiar, Ini Keunggulannya

Dewas BPJS Kesehatan saat meninjau Desa Pesiar di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, Kamis 25 Juli 2024-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan mengapresiasi penyelenggaran Pesiar di Desa Seguring Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikannya saat melihat langsung ke Desa Pesiar yaitu Desa Seguring, pada Kamis 25 Juli 2024 sore.

"Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa memainkan peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa-desa. Kita apresiasi kerja keras agen Pesiar di Desa Seguring ini dan 23 Desa Pesiar lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup," ungkap Siruaya.

Dalam kesempatan tersebut Siruaya juga mengapresiasi kegiatan Pesiar khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong memiliki tujuh Desa Pesiar. Tujuh Desa Pesiar di Kabupaten Rejang Lebong tersebut uaitu yaitu Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Desa Seguring, Desa Suka Datang dan Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara, Desa Tanjung Dalam dan Desa Sukamarga Kecamatan Curup Selatan.

BACA JUGA:86 Anak di Provinsi Bengkulu Jadi Korban Kekerasan, Didominasi Kekerasan Ini

BACA JUGA:TMMD Bangun Fasilitas Air Bersih, Ini Lokasinya

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani mengungkapkan, bahwa Kabupaten Rejang Lebong telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) pada November 2023 lalu. Data Per 01 Juli 2024, jumlah Peserta JKN Kabupaten Rejang Lebong ialah sebanyak 279.897 jiwa dari total penduduk 285.748 jiwa atau sebesar 97.95 %. Adapun masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN hanya tersisa 5.851 jiwa.

"Selain jumlah kepesertaan, sebagai syarat UHC, juga dilihat berapa presentase keaktifan Peserta JKN. Presentase keaktifan Peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 75,49%," terang Eka.

Dijelaskan Eka, upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 (lima belas) program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% (seratus persen) cakupan penduduk Desa sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu upaya yang dapat mencapai hal tersebut adalah dengan membentuk Program Pesiar yaitu Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi. Program yang dicanangkan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah tersebut adalah suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait. 

"Kegiatan Pesiar ini pada tingkat desa atau kelurahan dibantu oleh Agen Pesiar yang bertugas mulai dari melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat desa hingga membantu pendaftaran masyarakat menjadi Peserta JKN," papar Eka.(ari)

Tag
Share