Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Menag Minta Cabut Label Halal Pada Roti Okko

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta label halal Roti Okko dicabut-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspess.id- Temuan hasi uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  pada  roti okko terbukti mengandung bahan berbahaya Natrium dehidroasetat menjadi kajian Badan penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Terkait temuan  tersebut, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta BPJPH  mencabut sertifikat halal yang sudah dimiliki roti merk Okko.

" Saya akan minta ini untuk dicek ulang oleh kepala BPJPH. Kalau memang rekomendasi BPOM begitu (ditemukan bahan berbahaya) maka tentu tidak boleh masuk dalam kategori halal," terang Menag Yaqut. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan pemberian sertifikat halal harus dengan ketentuan laik BPOM, jika dalam temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Roti kemasan tersebut terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya, maka kehalalanya harus dikaji ulang. 

“Saya minta ini untuk dicek ulang oleh kepala BPJPH. Kalau memang rekomendasi BPOM begitu (ditemukan bahan berbahaya) maka tentu tidak boleh masuk dalam kategori halal,” ucap Yaqut. 

BACA JUGA:Viral, Ada Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik?

BACA JUGA: Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik Berbahaya, BPOM Tarik Roti Okko Di Pasaran

Ia menjelaskan apabila suatu produk tidak memenuhi standar halal apalagi mengandung bahan kimia berbahaya, maka peredarannya harus dilarang dan tidak diperkenankan memiliki label halal.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara usai banyaknya sorotan terhadap kandungan pengawet kosmetik di dalam roti merek Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).

Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung Natrium dehidroasetat.

Yakni senyawa yang sering digunakan sebagai bahan pengawet kosmetik hingga produk perawatan pribadi. 

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti merek Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya Natrium dehidroasetat di sarana produksi.

BACA JUGA:Diduga Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, DPR RI Desak BPOM Beri Penjelasan. Gappmi Angkat Bicara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan