Tertipu Beli Mobil Via Facebook, Korban Rugi Rp 79 Juta

Ist/BE Korban saat menceritakan kronologi penipuan beli mobil yang dialaminya. Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian Rp 79 juta.--

Harianbengkuluekspress.id - Masyarakat harus waspada jika ingin membeli kendaraan yang dijual melalui postingan media sosial seperti Facebook. Jika tidak waspada dan teliti bisa saja menjadi korban penipuan. Seperti dialami Novita Meti (32), warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Korban menderita kerugian Rp 79 juta setelah tertipu membeli mobil Nissan Juke yang diposting di Facebook. 

Dari keterangan Novita, awalnya suami Novita melihat postingan mobil Nissan Juke di facebook yang dijual. Kemudian, mereka menghubungi nomor yang tertera dipostingan jual mobil tersebut. Hingga diarahkan kepada pemilik mobil yang berada di sekitaran Jalan Kinibalu, Kelurahan Kebun Tebeng. 

"Sampai di rumah pemilik mobil, memang ada mobil tersebut. Bahkan sudah sempat dicoba jalan," ujar Novita.

Kemudian, terjadi komunikasi pembayaran. Dari keterangan pemilik mobil, untuk pembayaran silahkan diselesaikan dengan seorang laki-laki berinisal Hs (orang yang memposting mobil di facebook). Korban dan suaminya pergi ATM untuk mentransfer uang Rp 20 juta ke rekening atas nama Muhammad Hasim.

Sampai akhirnya 4 kali transfer selanjutnya ke rekening Muhammad Hasim dengan total Rp 79 juta. Setelah uang ditransfer, korban dan suami pergi menjemput mobil itu, tetapi pemilik mobil mengaku belum menerima uang dari Muhammad Hasim sehingga tidak mau memberikan mobil. 

"Kata pemilik mobil untuk pembayaran silahkan dengan Hasim. Setelah selesai datang ke rumah lagi untuk ambil mobil dan surat menyuratnya, tetapi saat kami datang ke rumah, pemilik mobil bilang belum menerima uangnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Puluhan PL Terjaring Razia, Pemilik Sajam Diamankan

BACA JUGA:PMI Rakernis Atasi Persoalan Kemanusiaan, Ini Keterangan Ketua PMI Provinsi Bengkulu

Kejadian penipuan pada Jumat, 26 Juli 2024. Korban kemudian melaporkannya ke Polresta Bengkulu hari Sabtu 27 Juli 2024. Saat ini laporan korban telah diterima dan masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share