Pemkab Mukomuko Tunggu Verifikasi BNPB, Terkait Ini

Foto 4. Kepala BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi --

MUKOMUKO,BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko hingga saat ini (kemarin,red) masih menunggu hasil verifikasi data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

“Masih menunggu verifikasi dari BNPB. Verifikasi tersebut berupa cek lokasi, namun belum ditentukan kapan jadwalnya,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sunaji dikonfirmasi BE, Minggu (12/11). 

Disampaikannya, Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan dana rehab rekon pasca bencana kepada BNPB sebesar Rp 31 miliar. Sehingga ada beberapa lokasi infrastruktur rusak akibat bencana alam di daerah ini, namun difokuskan  di dua lokasi. Yakni jembatan di wilayah Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit dan jembatan di Desa Makmur Jaya. Kegiatan usulan dalam rehab rekon yang diusulkan ke BNPB, secara proses administrasi e-konsul dan rekomendasi dan telaah dari BPBD Provinsi Bengkulu sudah selesai. 

"Dari usulan dana rehab rekon tersebut, tim verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu sebelummya telah melakukan pemeriksaan infrastruktur jembatan yang rusak akibat bencana alam di daerah ini," ungkapnya.

Ia memastikan, usulan dan rehab rekon ditanggapi BNPB dan BNPN mendukung program yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

”Kita berharap usulan pembangunan kembali infrastruktur Kabupaten Mukomuko yang rusak akibat bencana alam di setujui BNPB dan secepatnya akan turun ke lokasi yang telah kita usulkan,” ujarnya. 

Ia juga menyebutkan, ada beberapa infrastruktur yang juga diusulkan. Yakni rekonstruksi jembatan Desa Pondok Lunang dan rekonstruksi pengaman jembatan Sungai Air Hitam Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami dan jembatan di Desa Makmur Jaya.(900) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan