Gelar Pasar Murah di 9 Titik, Di Sini Lokasi dan Tanggal Pelaksanaannya di Kota Bengkulu
IST/BE Pemprov Bengkulu menggelar rapat koordinasi pasar murah, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 29 Juli 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menjadwlkan menggelar pasar murah. Rencananya dilakukan selama dua bulan, yaitu bulan Agustus dan September 2024. Pasar murah itu dilaksanakan pada 9 titik di 9 kecamatan (selengkapnya, lihat grafis red) di Kota Bengkulu.
"Tempat dan waktunya sudah kita tentukan," terang Foritha usai menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 29 Juli 2024 kepada BE.
Meski demikian, pihaknya juga masih menunggu masukan dari semua pihak. Khususnya lokasi kegiatan pasar murah yang digelar selama dua bulan tersebut.
"Intinya, kegiatan ini pasti akan kita laksanakan," ujarnya.
BACA JUGA:Koalisi 7 Parpol Belum Putuskan Paslon di Pilkada BS, Mulai Goyang?
BACA JUGA:Miskin Ekstrem Diverifikasi Desa dan Kelurahan, Segini Jumlahnya
Pasar murah itu, nantinya menjual berbagai kebutuhan pokok. Tentunya, dengan harga yang lebih murah dibanding harga pasaran. Hal itu sebagai upaya menstabilkan harga dan mencegah inflasi pangan di Provinsi Bengkulu. Kebijakan serta pelaksanaan pasar murah ini telah dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Untuk mekanisme pasar murah, menurut Foritha, dilakukan secara keroyokan. Seperti beberapa OPD yang memiliki program yang sama. Seperti Dinas Kesehatan, Baznas, dan beberapa instansi lainnya.
"Kita libatkan dalam pasar murah ini," katanya.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Raden Ahmad Denni SH MH mengatakan, harga kebutuhan pokok sehari-hari saat ini cenderung meningkat. Seperti beras, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, dan telur. Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan masyarakat, yang akhirnya berdampak pada meningkatnya angka inflasi.
"Sebagai upaya mengatasi masalah tersebut, pemerintah hadir dengan kegiatan pasar murah ini," terang Denni.
Dijelaskannya, kebutuhan pokok merupakan hak asasi setiap masyarakat. Ketersediaan yang mencukupi, kebutuhan pokok dapat memberikan perlindungan kesehatan serta kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kodim 0408 Gelar Lomba Video Kreatif, Pemenangnya Bisa Dapatkan Ini
"Langkah ini juga sebagai upaya mencegah inflasi kebutuhan pokok khususnya di Kota Bengkulu. Kita harapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu. Dengan memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga relatif lebih murah dari harga pasar," tutup Denni. (Eko Putra Membara)