Maksimalkan Kinerja untuk Insentif Fiskal, Besaran Dananya Capai Segini

Rewa/BE Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya pada Bimbingan Teknis Insentif Fiskal 2024 di KPPN Bengkulu, Rabu 31 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu diminta memaksimalkan kinerja dalam penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi. Langkah ini diambil untuk memperoleh dana insentif fiskal tahun berjalan yang totalnya mencapai Rp 4 triliun dari Pemerintah RI pada 2024.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan, insentif fiskal untuk Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 mencapai Rp 26,59 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan 2023, yang mencapai Rp 110,7 miliar. 

"Penurunan dana insentif fiskal ini disebabkan belum maksimalnya kinerja Pemda di Provinsi Bengkulu," jelas Bayu, Rabu 31 Juli 2024 ketika diwawanvara BE.

Bayu berharap, Pemda Bengkulu dapat meningkatkan kinerjanya sehingga dana insentif fiskal dari Pemerintah RI pada 2024 bisa meningkat. Ia meminta, Pemda fokus pada pengelolaan keuangan, pelayanan publik dan program prioritas, seperti, penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Arif Gunadi Jabat Ketua KONI , Ini Programnya untuk Majukan Olahraga di Kota Bengkulu

BACA JUGA:BB 17 Perkara Kejahatan Dimusnahkan

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta mengatakan, Pemda di Provinsi Bengkulu harus meningkatkan kinerja yang baik untuk mendapatkan insentif fiskal. Sebab Insentif fiskal hanya bisa diberikan kepada daerah yang melaksanakan kinerja dengan baik.

"Insentif fiskal diberikan sebagai apresiasi atas kerja keras Pemda dalam hal pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penurunan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Jaka menambahkan, mendapatkan dana insentif fiskal harus menjadi prioritas Pemda. Sebab dana ini bisa mengalami kenaikan dibandingkan dana transfer ke daerah lainnya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

 "Kami selalu ditanya apakah DAK bisa naik atau DBH bisa naik. Sebetulnya sudah pasti tidak bisa naik karena ada formulanya, tapi dana insentif fiskal justru bisa naik, asalkan kinerja Pemda meningkat," katanya.

BACA JUGA:Personel Korem Penyuluhan P4GN dan Tes Urine, Ini Tujuannya

Ia mengatakan, potensi dana insentif fiskal pada tahun berjalan tahun 2024 ini mencapai Rp 4 triliun. Dana tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan. 

"Potensi Pemda untuk bisa meraih insentif fiskal tahun berjalan ini yang totalnya mencapai Rp 4 triliun cukup besar asalkan kinerja optimal maka bisa mendapatkan alokasi dana insentif fiskal tersebut," tutur Jaka.

Meski begitu, Jaka menegaskan, jika kinerja Pemda menurun, maka insentif juga turun. Sebagai langkah awal, Pemda Bengkulu diminta segera mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan merencanakan strategi yang lebih baik untuk 2024.

Tag
Share