Guru Dituntut Jadi Kreator Pembelajar , Kemenag Terbitkan Aturan Baru
Kemenag keluarkan aturan baru terkait implementasi KMA 450 tahun 2024-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Diera pesatnya teknologi saat ini, serta menyiapkan generasi yang tangguh, guru tidak hanya mampu mengajar didepan kelas, juga dituntut harus menjadi kreator pembelajaran.
Hal ini seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul Athfal (RA).
Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pada awal Juli 2024. Regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa perubahan struktur kurikulum harus diikuti periubahan mindset guru dari fasilitator menjadi kreator pembelajaran.
Aturan KMA 450/2024 menjadi acuan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di RA, MI, MTs hingga MA dan MAK
" Guru kini dituntut harus menjadi kreator pembelajaran," tegasnya.
BACA JUGA:Sudah 32 Ribu Orang Di PHK, Berikut 10 Provinsi Dengan Jumlah PHK Tertinggi
BACA JUGA:Bukan Lagi Diusia 18 Tahun, Batasan Larangan Perokok Berubah Jadi Segini
Untuk menjadi kreator dalam pembelajaran, kata Thobih, guru harus mampu menginternalisasi secara utuh tentang pembelajaran berdiferensiasi. Pembelajaran berdiferensiasi adalah pendekatan yang mengakui bahwa siswa memiliki kebutuhan, minat, dan kemampuan belajar yang berbeda.
Dijelaskannya, dalam masa transisi perubahan kurikulum perlu penyesuaian pada aplikasi Simpatika agar hak-hak guru tetap terpenuhi.
Namun para guru tidak perlu khawatir karena Kementerian Agama telah mendesain kurikulum madrasah sedemikian rupa agar pemenuhan beban kerja minimal 24 JTM dalam seminggu dapat diperoleh dengan mudah.
Kami sudah lakukan beberapa penyesuaian pada aplikasi Simpatika. Sehingga, ketika KMA 450 diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2024/2025, tidak ada kendala yang berarti. Kami berharap proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar serta hak-hak guru tetap terpenuhi," ungkap Thobib.
Thobib berharap bahwa kurikulum yang akan diterapkan secara nasional ini dapat memenuhi target capaian yang diharapkan. Yaitu menciptakan suasana pembelajaran yang merdeka antara pendidik dan peserta didik.
"Kita akan siapkan berbagai instrumen evaluasi untuk mengukur seberapa efektif kurikulum ini dapat diimplementasikan oleh para guru madrasah. Strategi khusus juga akan kami siapkam dalam rangka mensukseskan implementasi kurikulum ini secara masif," pungkasnya. (**)