Usai Tarik Biaya Operasi ke Pasien BPJS, Oknum Dokter RSUD Mukomuko Berdalih Difitnah

Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Antonius Dalle memanggil sejumlah pihak untuk mendalami kasus oknum dokter memungut Rp 3,5 juta kepada pasien BPJS.-IST/BE-

“Kalau mau konfirmasi, tanya saja ke Manajemen RSUD. Hari Senin saya diundang oleh dewan. Di acara tersebut akan saya beberkan atas fitnah yang saya terima (bahasa memeras pasien itu adalah fitnah),” singkat dokter spesialis itu. 

Sebelumnya, Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher SKM MKes menyampaikan sangat menyayangkan tindakan oknum dokter di RSUD Mukomuko yang diduga kuat tidak mengikuti prosedur pelayanan terhadap pasien. 

Pihak manajemen RSUD telah memanggil oknum dokter yang diketahui berinisial S untuk dimintai klarifikasi soal dugaan Inprosedural yang ia lakukan terhadap pasien tersebut. 

“Sudah kami panggil oknum dokter itu untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tersebut. Hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengakuinya,” kata Syafriadi. Pemanggilan oknum dokter di RSUD Mukomuko tersebut, setelah pihaknya mendapatkan laporan serta informasi dari masyarakat terkait soal pasien BPJS di pungut uang usai mendapatkan pelayanan operasi. 

Ia juga menjelaskan, pasien BPJS yang diketahui bernama Eka, warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik ini kabarnya dipungut uang oleh oknum dokter itu sebesar Rp3,5 juta. 

Uang jutaan itu ditransfer pasien langsung ke rekening oknum dokter tersebut.

”Uang itu tidak dibayarkan melalui RSUD. Tapi dikirim ke rekening oknum dokter yang bersangkutan. Yang jelas di RSUD karena pasien yang bersangkutan merupakan pasien BPJS, seluruh biaya ditanggung BPJS,” jelasnya. 

Syafriadi juga menyampaikan, oknum dokter itu harus mengembalikan penuh uang yang ia pungut dari pasien. Selain itu, manajemen RSUD Mukomuko tetap mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berupa surat teguran kepada oknum dokter tersebut agar tindakan seperti itu tidak terjadi lagi.


Gedung DPRD Mukomuko.-IST/BE-

“Oknum dokter tersebut kita berikan teguran secara tertulis, dan membuat

surat pernyataan. Karena tindakan itu bukan hanya merusak citra RSUD

Mukomuko dimata masyarakat, tapi juga merugikan pasien,” ungkapnya

Syafriadi juga telah menyarankan kepada oknum dokter spesialis inisial S mengembalikan uang jutaan rupiah ke pasien.

“Kami dari RSUD telah menyampaikan ke oknum dokter S untuk mengembalikan utuh uang yang dibayar pasien yang bersangkutan,” katanya. 

Namun, Syafriadi belum dapat memastikan uang tersebut telah dikembalikan atau belum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan