Berpeluang Terjadi Seks Bebas, PUI Desak Pemerintah Revisi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar
logo Persatuan Ummat Muslim -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Disahkanya aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja oleh Presiden Joko Widodo menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Aturan penyediaan alat kontrasepesi untik pelajar tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berbagai kecaman mulai bermunculan, salah satunya disampaikan oleh Persatuan Ummat Islam (PUI).
Organisasi ini mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi aturan tersebut lantaran dinilai memberian peluang besar seks bebas.
Ketua DPP PUI Bidang Pendidikan Wido Supraha menuturkan penerbitan aturan tersebut mengandung unsur-unsur pemikiran transnasional terkait seks bebas yang dinilai sangat berbahaya.
" Kita minta presiden joko widodo merevisi peraturan itu, khususnya klausul Pasal 103 ayat 4, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan," ujarnya.
BACA JUGA:Sah, Jokowi Teken Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar
BACA JUGA:Konsolidasi Tanah Vertikal, Warga Palmerah Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat
Pihaknya pun menuntut agar pemerintah melakukan revisi PP tersebut, khususnya pada pasal 104 ayat 4, pasal 103 (4) menerangkan pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja mencakup penyediaan alat kontrasepsi.
Sekilas, pasal ini seolah pemerintah hendak mengayomi masyarakat dengan pemberian pelayanan kesehatan. Padahal konsepnya sangat berbahaya.
Dijelaskan Wido, klausul pemberian kondom tersebut sebagai bentuk kekalahan mental yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.
Pihaknya melihat kebijakan yang dilakukan seperti ini sebagai adopsi konsep barat, Conprehensive Sex Education (CSE). PUI menganggap negara telah bertindak permisif terhadap hubungan seksual di antara anak sekolah selama suka sama suka dan tercegah HIV.
"Akankah tercapai Indonesia Emas 2045, jika sejak 2024 sudah diajarkan pemisifisme atas seks bebas, " ujar Dr Wido
Oleh karenanya, PUI mengajak umat dan banga Indonesia menjaga NKRI dari pemikiran trasn-nasional Barat yang dapat merusak tatanan kehidupan masa depan bangsa dan negara. (**)