Malam-malam Oknum Dokter di Mukomuko Datangi Rumah Pasien BPJS, Ini yang Dilakukannya

Oknum dokter ditemani Dir RSUD Mukomuko mendatangi rumah pasien BPJS untuk bersilaturahmi dan minta maaf sekaligus menyerahkan uang, Senin 5 Agustus 2024-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Setelah menggelar pertemuan dengan DPRD dan sejumlah instansi terkait di Mukomuko, Senin 5 Agustus 2024, oknum dokter akhirnya mendatangi rumah pasien BPJS.

Oknum dokter yang memungut uang kepada pasien BJPS sebesar Rp 3,5 juta tersebut datang ke rumah pasiennya, Senin 5 Agustus 2024 malam setelah shalat isya.

Hanya saja, kedatangannya itu tidak sendiri, ia ditemani langsung oleh Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko Sapriadi SKM .M Kes.

Keduanya mendatangi rumah pasien tersebut di salah satu desa yang berada di Kecamatan Penarik  Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Toko Interior di BS Terbakar

BACA JUGA:Oknum Dokter Akui Pungut Uang ke Pasien BPJS, Begini Pengakuannya

Kedatangannya itu dengan maksud baik yakni untuk bersilaturahmi dan sekaligus permintaan maaf atas semua kesalahpahaman yang telah terjadi.

Kedatangan keduanya diterima dengan baik oleh pasien yang didampingi oleh kepala Desa ketua BPD dan juga Kepala Desa (Kades) setempat.

Dalam pertemuan itu, SY menyerahkan kembali uang yang telah dikeluarkan pasien, bahkan SY menyerahkan sedikit uang tambahan sebagai tali asih terhadap pasien agar dapat membantu meringankan beban pasien yang belum sembuh sepenuhnya.

Kades menyampaikan kepada SY dan Dirut RSUD, agar tali silaturahmi ini bisa terus dijaga dan berharap dengan diserahkan kembali uang pasien, permasalahan sudah selesai dan ke depannya tidak ada masalah lagi.

”Setelah ini kami anggap semuanya sudah selesai dan kami minta antara pasien dan dokter saling memaafkan. Kami sangat lega dengan adanya niat baik dari dokter sudah menyadari dan berani untuk meminta maaf," ujar Kades.

Selain itu itu, Kades mengaku, pasien mengharapkan adanya perawatan dari sang dokter agar pasien dapat segera sembuh.

Selain itu,adanya kepedulian dari sang dokter untuk meringankan beban dari keluarga pasien. Terlebih lagi sang pasien merupakan seorang janda.

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Pastikan Pungutan ke Pasien BPJS Pelanggaran, Ini Sanksi Terhadap Oknum Dokter dari RSUD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan