Program RTLH Sasar 5 Desa di Kecamatan Ini
Kadis Perkimtah Benteng, Samsul Bahri SPd MM--
harianbengkuluekspress.id - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menetapkan desa penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2024.
Sesuai dengan daftar penggunaan anggaran (DPA), rehab RTLH akan dilakukan di 5 desa wilayah Kecamatan Pondok Kelapa.
"Desa penerima bantuan rehab RTLH sudah ditetapkan, yaitu di 5 desa Kecamatan Pondok Kelapa," kata Kepala Dinas Perkimtah Benteng, Samsul Bahri SPd MM.
Dijelaskan Samsul, 5 desa penerima bantuan rehab RTLH tersebut meliputi Desa Padang Betuah, Desa Srikaton, Desa Sri Kuncoro, Desa Talang Pauh dan Desa Pondok Kelapa.
Sesuai dengan anggaran yang tersedia, setiap penerima akan diberi bantuan senilai Rp 20 juta. Rinciannya, sebesar Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk biaya upah tukang.
"Sesuai dengan ketentuan, pembangunan rumah dilakukan secara swadaya penerima bantuan. Sebab, dana senilai Rp 20 juta itu belum mencukupi kebutuhan," jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Gelar Baksos Hingga Perlombaan, Dalam Rangka Ini
BACA JUGA:Hadirkan Inovasi Kesehatan Lingkungan, Ciptakan Alat Penyaring Udara
Sebelum pekerjaan dimulai, terang Samsul, pihaknya akan melakukan verivikasi dan validasi terhadap proposal usulan yang telah diterima. Sehingga, pemberian bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat. Kategori penerima ialah warga yang memiliki rumah tak layak. Seperti, berlantai tanah, dinding papan dan beratapkan rumbia serta memiliki penghasilan dibawah Rp 2 juta perbulan.
"Jika tak ada halangan, kegiatan rehab RTLH sudah dimulai pada pertengahan bulan Agustus 2024," jelasnya.(bakti)