Buruh di Bengkulu Belum 'Merdeka', Upah Jauh dari Layak

Buruh bekerja di perkebunan kelapa sawit belum merdeka secara finansial.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Meskipun Indonesia telah 79 tahun merdeka, namun masih banyak ditemukan buruh yang bekerja di Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) belum merasakan hal itu. 

Banyak dari mereka tidak mendapatkan upah yang layak. Bahkan beberapa dari mereka masih ada yang belum mendapatkan jaminan perlindungan dari perusahaan.

Ketua Kanopi Bengkulu, Ali Akbar mengungkapkan, banyak buruh di Bengkulu belum sejahtera. Salah satunya, buruh harian lepas yang bekerja di perusahaan kelapa sawit. Dimana upah yang diterima oleh mereka hanya Rp 67 ribu per hari.

"Hal itu sangat merugikan buruh harian lepas tersebut. Mereka hanya mendapatkan upah sebesar Rp 67 ribu per hari. Ini jauh dari kata sejahtera," ujar Ali, Kamis, 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu 'Semprot' Pertamina Pasca Distribusi BBM ke SPBU Dikurangi

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bongkar Penimbunan 1,2 Ton BBM Subsidi, Pengawas SPBU dan Penimbun Jadi Tersangka

Ali menambahkan, tidak hanya permasalahan upah harian yang rendah, buruh tersebut juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dari perusahaan. Padahal mereka sangat membutuhkan kedua hal tersebut. 

"Ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja atau sakit, buruh harian lepas ini tidak memiliki jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Ini sangat merugikan mereka," tambah Ali.

Ali menilai bahwa upah yang diberikan kepada buruh harian lepas masih jauh dari kata cukup. Idealnya buruh tersebut bisa diberikan upah minimal Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per hari. Upah sebesar itu sesuai dengan risiko kerja yang dijalani setiap harinya.

"Kami berharap pemerintah dan perusahaan kelapa sawit bisa memperhatikan nasib buruh harian lepas ini. Upah yang diberikan harus sesuai dengan upah minimum provinsi dan jaminan kesehatan serta ketenagakerjaan harus diberikan," tegas Ali.

Mendengar keluhan dari Ketua Kanopi Bengkulu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Dr H Syarifudin MSi mengaku akan segera melakukan tindakan. Namun tindakan tersebut bisa dilakukan jika ada laporan dari buruh. 

"Kami akan memperhatikan nasib buruh harian lepas yang bekerja di perusahaan kelapa sawit dan akan berupaya memberikan solusi terbaik bagi mereka, tapi kami minta mereka melapor agar bisa dibantu,," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak perusahaan kelapa sawit untuk memperhatikan nasib buruh harian lepas. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan tenaga kerja khususnya buruh di Bengkulu bisa meningkat.

"Kami juga mengajak perusahaan kelapa sawit untuk memperhatikan nasib buruh harian lepas ini. Jangan hanya memikirkan keuntungan semata, tapi juga memperhatikan kesejahteraan para buruh," tutupnya.(999)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan