Terbaru, 10 Syarat Honorer Agar Lolos Seleksi PPPK, Berikut Daftarnya
Terbaru, 10 Syarat Honorer Agar Lolos Seleksi PPPK, Berikut Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id-Kabar terbaru bagi para honorer yang ingin lolos saat seleksi PPPK. Terlebih lagi waktu pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2024.
Untuk itu, para honorer harus segera mempersiapkan diri,agar bisa lolos menjadi PPPK pada tahun ini.
Sesuai dengan Permenpan RB nomor 6 tahun 2024, ditetapkan ada 10 syarat untuk honorer bisa lolos seleksi PPPK.
Adapun ke-10 syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer agar bisa lolos menjadi PPPK tahun ini adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Karang Taruna RT 02 Padang Nangka Gelar Berbagai Macam Perlombaan
BACA JUGA:Putri Daerah Kaltim Ditunjuk Pembawa Baki, Berikut Tim Petugas Paskibraka HUT ke-79 RI
1. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RepublikBIndonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
BACA JUGA:Peduli Pemuda, Roni L Tobing Bantu Bola Voli Karang Taruna RT 02 Padang Nangka, Ini Pesannya
BACA JUGA:Update Harga Emas, Sabtu 17 Agustus 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;