Pejabat Baru Diminta Segera Sertijab, Ini Perintah Bupati
IRUL/BE LANTIK: 126 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Kaur saat dilantik oleh Asisten III di GSG beberapa hari lalu.--
BINTUHAN, BE - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang baru dilantik beberapa hari lalu, diminta segera melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dengan pejabat lama. Hal tersebut sebagai langkah agar dapat segera bertugas untuk menjalankan program-program yang telah disusun dalam mewujudkan program Bupati dan Wakil Bupati Kaur membangun Kaur Berseri.
“Kita minta kepada para pejabat yang baru dilantik beberapa hari lalu yang belum melakukan Sertijab, agar segera lakukan Sertijab. Ini agar dapat secepatnya melaksanakan kinerja,” kata Bupati Kaur, H Lismidianto SH MH melalui Asisten III Setda Kaur, Ir H Herwan MSi, Rabu (15/11).
Dikatakan Ersan, dimana tugas pokok dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak bisa menunggu dan terus berjalan. Untuk itu, ia meminta kepada 126 pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik beberapa hari lalu agar tidak lagi menunda Sertijab. Sebab ini akan menjadi penghambat dalam pekerja yang seharusnya sudah berjalan lancar. Untuk itu semua pejabat yang dilantik Jum’at (10/11) agar segera menyelesaikan persoalan dimaksud, sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun tupoksi masing-masing OPD kembali normal seperti sebelumnya.
“Kita minta kepada pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, juga terkait kendala di lapangan agar bisa secara intensif dikoordinasikan yang bersangkutan,”terangnya.
Ditambahkan Sekda, dimana Sertijab ini bukan hanya meliputi pelimpahan berkas pekerjaan, namun juga meliputi kendaraan operasional dan lain-lainnya. Maksudnya jika berpindah ke OPD, maka secara otomatis operasional tidak ikut dibawa ke instansi yang baru.
“Untuk pejabat yang lama agar tidak membawa kendaraan dinas dan segerakan kepada pejabat yang baru. Sekali kepada pejabat yang baru dilantik harus tancap gas, karena ini sudah akhir tahun sehingga harus kerja maksimal,” tandasnya. (618)