129.112 Warga Masuk Ini

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syafawi SKM MKM--

harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa sebanyak 129.121 jiwa warga Kabupaten Rejang Lebong masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Hingga akhir Juni 2024, jumlah warga Rejang Lebong yang masuk dalam DTKS sebanyak 129.112 jiwa," terang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Syafawi SKM MKM.

Menurut Syahfawi, masyarakat Rejang Lebong yang masuk dalam DTKS tersebut tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Masyarakat Rejang Lebong yang masuk dalam DTKS tersebut semuanya sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Selain itu, Syahfawi juga mengungkapkan, bahwa jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS tersebut setiap bulannya mengalami perubahan data. Karena pemutakhiran data terus dilaksanakan oleh pihak desa dan kelurahan.

"Jumlah masyarakat yang masuk dalam DTKS ini selalu berubah, karena selalu di update, sehingga yang dianggap sudah tidak layak maka dikeluarkan dari DTKS. Kemudian diganti dengan warga yang dianggap layak, namun belum masuk dalam DTKS," terang Syahfawi.

BACA JUGA:30 Patok Tabat Kelurahan dan Desa Dipasang, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Ratusan Kepala Madrasah Berkumpul Di Sampit, Ini Yang Dilakukannya

Proses update warga yang masuk dalam DTKS tersebut dilakukan melalui musyawarah baik ditingkat desa maupun kelurahan. Musyarawah desa dan musyawarah kelurahan terkait dengan masyarakat yang masuk dalam DTKS tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali dan hasilnya harus diumumkan kepada masyarakat luas.

Untuk desa atau kelurahan yang tidak melakukan musyawarah tersebut, harus membuat pernyataan mutlat dan bertanggung jawab atas data yang ada. Selain itu desa dan kelurahan yang tak melakukan musyawarah tersebut harus memberikan alasan kenapa mereka tak melaksanakan.

"Semua warga yang masuk dalam DTKS sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat," ungkap Syahfawi.

Adapun bantuan yang mereka terima tersebut seperti penerima Bantuan Iuran Jaminan  Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dari BPJS Kesehatan sebanyak 120.906 jiwa. Kemudian bantuan lainnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 16 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan lebih dari 8 ribu KPM menerima Program Keluarga Harapan (PKH).(ari)

Tag
Share